Hukum Pakaian Terkena Air Mani Dipakai Shalat, Ini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah celana yang terkena air mani dipakai untuk shalat? Pertanyaan ini tentu perlu dijawab secara jelas karena mungkin saja ketika selesai berhubungan suami-istri, pekaian terkena air mani.

Riki Chandra | MataMata.com
Selasa, 02 Januari 2024 | 18:14 WIB
Hukum Pakaian Terkena Air Mani Dipakai Shalat, Ini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Pakaian Terkena Air Mani Dipakai Shalat, Ini Penjelasan Buya Yahya

matamata.com - Bolehkah celana yang terkena air mani dipakai untuk shalat? Pertanyaan ini tentu perlu dijawab secara jelas karena mungkin saja ketika selesai berhubungan suami-istri, pekaian terkena air mani.

Agar tidak keliru, umat Islam perlu mendengarkan pandangan ulama terkait hal tersebut. Seperti yang disampaikan Buya Yahya dalam kanal YouTube Al Bahjah TV.

Buya Yahya awalnya menjelaskan tentang hukum air mani. "Air mani suci, air mani itu suci," kata Buya Yahya.

Lalu, apakah ketika terkena pakaian seperti sarung oleh air mani, maka itu tidak dibolehkan dipakai untuk shalat?

"Mohon maaf, mungkin ada seorang suami keluar air mani di sarungnya, maka sarungnya bisa dipakai untuk shalat," ujar Buya Yahya. "Biarpun jijik, masa kotor enggak dicuci, ini bicara tentang kesucian air mani," lanjutnya.

Agar lebih jelas, Buya Yahya menerangkan bahwa air mani di dalam mazhab Imam Syafi'i dianggap sebagai sesuatu yang suci, bukan termasuk najis.

"Kenapa air mani suci, menurut madzhab kita Imam Syafi'i, mazhab Maliki, dan mazhab Hambali karena air mani adalah bakalnya manusia-manusia," terang Buya Yahya.

×
Zoomed
TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB