Ekspresi Girang Gibran Rakabuming Tepuk Tangan Saat Prabowo Skak Anies Soal Putusan MK di Debat Capres: Sorry Ye!

Potongan video Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 2, Gibran Rakabuming Raka, tampak bersemangat saat debat Capres perdana Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial.

Riki Chandra | MataMata.com
Rabu, 13 Desember 2023 | 15:23 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming berdiri tepuk tangan saat Capres Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan tentang putusan MK. [Dok.Istimewa]

Cawapres Gibran Rakabuming berdiri tepuk tangan saat Capres Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan tentang putusan MK. [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Potongan video Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 2, Gibran Rakabuming Raka, tampak bersemangat saat debat Capres perdana Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial.

Bahkan, putra sulung Presiden Jokowi itu sampai berdiri seperti mengintruksikan semangat kepada pendukungannya hingga bertepuk tangan saat Prabowo membalas telak pertanyaan Capres Nomor, Anies Baswedan.

Gibran hadir mendapimingi Capresnya Prabowo Subianto bersama Cawapres lainnya, Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar.

Semua berawal dari pertanyaan Anies Baswedan tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia untuk Gibran Rakabuming. Menurutnya, putusan MK itu membawa pelanggaran etika dan ia meminta bagaimana sikap Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto lalu menjawab pertanyaan Anies itu dengan lugas. Menurutnya, ia memilih Gibran sebagai Cawapres karena menurut pakar hukum di timnya, tidak ada masalah dari putusan MK dan tidak ada pelanggaran hukum.

"Tetapi intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya, saya laksanakan. Dan kita ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham," kata Prabowo Subianto, dikutip dari video debat Capres.

"Saya tidak takut tidak punya jabatan, Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye, Mas Anies, saya tidak punya apa-apa. Saya sudah siap mati untuk negara ini," kata Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, sebelumnya MK disorot karena mengeluarkan syarat usia minimal capres dan cawapres pada Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Setelah Gibran Rakabuming resmi bisa memenuhi syarat menjadi Cawapres di Pilpres 2024, Anwar Usman yang merupakan pamannya disebut melanggar kode etik.

Atas dasar itu, isu tentang keputusan batas usia MK sempat menjadi masalah dan viral di masyarakat.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan Badan Gizi Nasional (BGN) jalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) seca...

news | 16:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peluncuran biodiesel B50 pada Juli 2026. Langkah ini ditargetkan membawa Indonesia...

news | 15:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto sebut petani dan nelayan sebagai tulang punggung RI dalam acara puncak Penas KTNA XVII di Goro...

news | 14:08 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengumumkan alokasi anggaran Rp14 triliun pada 2026 untuk revitalisasi irigasi guna me...

news | 14:01 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan MPLS 2026 wajib bebas dari perpeloncoan dan kekerasan melalui Permendikdasmen No 12 ...

news | 13:08 WIB

Komisi III DPR RI mendesak Polda Jabar menghukum maksimal Taufik Hidayat, pelaku penyekapan perempuan di Bandung selama ...

news | 11:41 WIB

PM Inggris Keir Starmer menggelar pertemuan transisi perdana dengan Andy Burnham pascamundur. Pemerintahan Inggris kini ...

news | 11:37 WIB

Fraksi Gerindra DPR RI membantah keras isu Budi Djiwandono memerintahkan pengawasan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Ra...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo menghadiri puncak PENAS Petani-Nelayan XVII 2026. Simak agenda strategis...

news | 08:15 WIB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengajak santri dan alumni Ponpes Al Falah Ploso Kediri menjadi solusi bangs...

news | 07:15 WIB