Ekspresi Girang Gibran Rakabuming Tepuk Tangan Saat Prabowo Skak Anies Soal Putusan MK di Debat Capres: Sorry Ye!

Potongan video Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 2, Gibran Rakabuming Raka, tampak bersemangat saat debat Capres perdana Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial.

Riki Chandra | MataMata.com
Rabu, 13 Desember 2023 | 15:23 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming berdiri tepuk tangan saat Capres Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan tentang putusan MK. [Dok.Istimewa]

Cawapres Gibran Rakabuming berdiri tepuk tangan saat Capres Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan tentang putusan MK. [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Potongan video Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 2, Gibran Rakabuming Raka, tampak bersemangat saat debat Capres perdana Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial.

Bahkan, putra sulung Presiden Jokowi itu sampai berdiri seperti mengintruksikan semangat kepada pendukungannya hingga bertepuk tangan saat Prabowo membalas telak pertanyaan Capres Nomor, Anies Baswedan.

Gibran hadir mendapimingi Capresnya Prabowo Subianto bersama Cawapres lainnya, Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar.

Semua berawal dari pertanyaan Anies Baswedan tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia untuk Gibran Rakabuming. Menurutnya, putusan MK itu membawa pelanggaran etika dan ia meminta bagaimana sikap Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto lalu menjawab pertanyaan Anies itu dengan lugas. Menurutnya, ia memilih Gibran sebagai Cawapres karena menurut pakar hukum di timnya, tidak ada masalah dari putusan MK dan tidak ada pelanggaran hukum.

"Tetapi intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya, saya laksanakan. Dan kita ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham," kata Prabowo Subianto, dikutip dari video debat Capres.

"Saya tidak takut tidak punya jabatan, Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye, Mas Anies, saya tidak punya apa-apa. Saya sudah siap mati untuk negara ini," kata Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, sebelumnya MK disorot karena mengeluarkan syarat usia minimal capres dan cawapres pada Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Setelah Gibran Rakabuming resmi bisa memenuhi syarat menjadi Cawapres di Pilpres 2024, Anwar Usman yang merupakan pamannya disebut melanggar kode etik.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate...

news | 15:15 WIB

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaska...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuding adanya konspirasi antara China, Rus...

news | 13:00 WIB

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin prosesi "Jejak Banon" dalam rangkaian Hajad...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog memastikan kualitas stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,9 juta ton tetap terjaga demi menja...

news | 10:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh daerah,...

news | 09:15 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ...

news | 08:15 WIB

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, de...

news | 07:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait isu yang m...

news | 19:15 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi d...

news | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak