Ekspresi Girang Gibran Rakabuming Tepuk Tangan Saat Prabowo Skak Anies Soal Putusan MK di Debat Capres: Sorry Ye!

Potongan video Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 2, Gibran Rakabuming Raka, tampak bersemangat saat debat Capres perdana Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial.

Riki Chandra | MataMata.com
Rabu, 13 Desember 2023 | 15:23 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming berdiri tepuk tangan saat Capres Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan tentang putusan MK. [Dok.Istimewa]

Cawapres Gibran Rakabuming berdiri tepuk tangan saat Capres Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan tentang putusan MK. [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Potongan video Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 2, Gibran Rakabuming Raka, tampak bersemangat saat debat Capres perdana Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial.

Bahkan, putra sulung Presiden Jokowi itu sampai berdiri seperti mengintruksikan semangat kepada pendukungannya hingga bertepuk tangan saat Prabowo membalas telak pertanyaan Capres Nomor, Anies Baswedan.

Gibran hadir mendapimingi Capresnya Prabowo Subianto bersama Cawapres lainnya, Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar.

Semua berawal dari pertanyaan Anies Baswedan tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia untuk Gibran Rakabuming. Menurutnya, putusan MK itu membawa pelanggaran etika dan ia meminta bagaimana sikap Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto lalu menjawab pertanyaan Anies itu dengan lugas. Menurutnya, ia memilih Gibran sebagai Cawapres karena menurut pakar hukum di timnya, tidak ada masalah dari putusan MK dan tidak ada pelanggaran hukum.

"Tetapi intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya, saya laksanakan. Dan kita ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham," kata Prabowo Subianto, dikutip dari video debat Capres.

"Saya tidak takut tidak punya jabatan, Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye, Mas Anies, saya tidak punya apa-apa. Saya sudah siap mati untuk negara ini," kata Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, sebelumnya MK disorot karena mengeluarkan syarat usia minimal capres dan cawapres pada Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Setelah Gibran Rakabuming resmi bisa memenuhi syarat menjadi Cawapres di Pilpres 2024, Anwar Usman yang merupakan pamannya disebut melanggar kode etik.

Atas dasar itu, isu tentang keputusan batas usia MK sempat menjadi masalah dan viral di masyarakat.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi III DPR Abdullah mengkritik KPK terkait perubahan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai tidak...

news | 16:23 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi memprediksi 283 ribu kendaraan kembali ke Jakarta pada puncak arus balik Lebaran 2026 hari ini (...

news | 16:08 WIB

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2026 tetap ber...

news | 16:01 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden RI Prabowo Subianto sepakat mendorong jalur diplomasi untuk meredakan konflik Ira...

news | 15:30 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rangkaian tindakan medis tersebut telah berlangsung sejak Senin (23/3)...

news | 10:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto menghubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk mengucapkan selamat Idulfitri sekaligus men...

news | 06:00 WIB

Roadshow Pelangi di Mars mempertemukan cast dan crew dengan penonton, sekaligus membangkitkan imajinasi anak-anak lewat ...

news | 14:13 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang...

news | 06:00 WIB

Pemerintah China menyatakan keterkejutannya atas keputusan Pemerintah Israel yang memberikan kewenangan penuh kepada mil...

news | 17:18 WIB

Pemerintah Iran secara resmi akan menuntut kompensasi dari Uni Emirat Arab (UEA) atas kerusakan yang dipicu oleh seranga...

news | 17:09 WIB