Ekspresi Girang Gibran Rakabuming Tepuk Tangan Saat Prabowo Skak Anies Soal Putusan MK di Debat Capres: Sorry Ye!

Potongan video Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 2, Gibran Rakabuming Raka, tampak bersemangat saat debat Capres perdana Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial.

Riki Chandra | MataMata.com
Rabu, 13 Desember 2023 | 15:23 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming berdiri tepuk tangan saat Capres Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan tentang putusan MK. [Dok.Istimewa]

Cawapres Gibran Rakabuming berdiri tepuk tangan saat Capres Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan tentang putusan MK. [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Potongan video Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 2, Gibran Rakabuming Raka, tampak bersemangat saat debat Capres perdana Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial.

Bahkan, putra sulung Presiden Jokowi itu sampai berdiri seperti mengintruksikan semangat kepada pendukungannya hingga bertepuk tangan saat Prabowo membalas telak pertanyaan Capres Nomor, Anies Baswedan.

Gibran hadir mendapimingi Capresnya Prabowo Subianto bersama Cawapres lainnya, Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar.

Semua berawal dari pertanyaan Anies Baswedan tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia untuk Gibran Rakabuming. Menurutnya, putusan MK itu membawa pelanggaran etika dan ia meminta bagaimana sikap Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto lalu menjawab pertanyaan Anies itu dengan lugas. Menurutnya, ia memilih Gibran sebagai Cawapres karena menurut pakar hukum di timnya, tidak ada masalah dari putusan MK dan tidak ada pelanggaran hukum.

"Tetapi intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya, saya laksanakan. Dan kita ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham," kata Prabowo Subianto, dikutip dari video debat Capres.

"Saya tidak takut tidak punya jabatan, Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye, Mas Anies, saya tidak punya apa-apa. Saya sudah siap mati untuk negara ini," kata Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, sebelumnya MK disorot karena mengeluarkan syarat usia minimal capres dan cawapres pada Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Setelah Gibran Rakabuming resmi bisa memenuhi syarat menjadi Cawapres di Pilpres 2024, Anwar Usman yang merupakan pamannya disebut melanggar kode etik.

Atas dasar itu, isu tentang keputusan batas usia MK sempat menjadi masalah dan viral di masyarakat.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Tim patroli gabungan meringkus tiga orang terduga pelaku perburuan liar satwa dilindungi jenis rusa di Pulau Komodo, Kab...

news | 16:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto menjenguk tiga korban kecelakaan yang tertabrak mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (...

news | 15:39 WIB

Anggota DPR RI Atalia Praratya dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang...

news | 15:15 WIB

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyiapkan penerapan pidana lingkungan hidup hingga tind...

news | 14:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menargetkan tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah ...

news | 13:02 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa penyaluran bantuan beras pemerin...

news | 11:15 WIB

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan kesiapan memproduksi alat pemindai peti kemas atau X-Ray yang dilengk...

news | 10:00 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait insiden kecelakaan ...

news | 09:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Muhammad Chusnul (MC) menerima aliran dana hingga Rp12 miliar dalam...

news | 08:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait progres pen...

news | 07:00 WIB