Ekspresi Girang Gibran Rakabuming Tepuk Tangan Saat Prabowo Skak Anies Soal Putusan MK di Debat Capres: Sorry Ye!

Potongan video Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 2, Gibran Rakabuming Raka, tampak bersemangat saat debat Capres perdana Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial.

Riki Chandra | MataMata.com
Rabu, 13 Desember 2023 | 15:23 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming berdiri tepuk tangan saat Capres Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan tentang putusan MK. [Dok.Istimewa]

Cawapres Gibran Rakabuming berdiri tepuk tangan saat Capres Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan tentang putusan MK. [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Potongan video Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 2, Gibran Rakabuming Raka, tampak bersemangat saat debat Capres perdana Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial.

Bahkan, putra sulung Presiden Jokowi itu sampai berdiri seperti mengintruksikan semangat kepada pendukungannya hingga bertepuk tangan saat Prabowo membalas telak pertanyaan Capres Nomor, Anies Baswedan.

Gibran hadir mendapimingi Capresnya Prabowo Subianto bersama Cawapres lainnya, Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar.

Semua berawal dari pertanyaan Anies Baswedan tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia untuk Gibran Rakabuming. Menurutnya, putusan MK itu membawa pelanggaran etika dan ia meminta bagaimana sikap Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto lalu menjawab pertanyaan Anies itu dengan lugas. Menurutnya, ia memilih Gibran sebagai Cawapres karena menurut pakar hukum di timnya, tidak ada masalah dari putusan MK dan tidak ada pelanggaran hukum.

"Tetapi intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah. Ya, saya laksanakan. Dan kita ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham," kata Prabowo Subianto, dikutip dari video debat Capres.

"Saya tidak takut tidak punya jabatan, Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye, Mas Anies, saya tidak punya apa-apa. Saya sudah siap mati untuk negara ini," kata Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, sebelumnya MK disorot karena mengeluarkan syarat usia minimal capres dan cawapres pada Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Setelah Gibran Rakabuming resmi bisa memenuhi syarat menjadi Cawapres di Pilpres 2024, Anwar Usman yang merupakan pamannya disebut melanggar kode etik.

Atas dasar itu, isu tentang keputusan batas usia MK sempat menjadi masalah dan viral di masyarakat.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menekankan pentingnya kepemimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJ...

news | 13:30 WIB

Indonesia suarakan keprihatinan mendalam atas serangan Israel di Gaza. Presiden Prabowo tempuh diplomasi jalur tertutup ...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang digel...

news | 11:57 WIB

Hashim Djojohadikusumo tegaskan Kementerian PKP strategis dorong ekonomi 8%. Simak detail proyek 141.000 unit rusun subs...

news | 11:30 WIB

Kemenag gandeng 4 lembaga di Mesir dalam CIBF 2026 untuk distribusi Al-Quran dan literasi Islam moderat. Simak poin pent...

news | 10:30 WIB

Kementerian PU kebut pembangunan Puskesmas Darurat Lokop dan Laklak di Aceh pasca-banjir bandang. Target rampung Februar...

news | 09:15 WIB

Anggota DPR Asep Wahyuwijaya ungkap potensi hemat Rp50 triliun dari perampingan 1.000 anak usaha BUMN. Simak skema penat...

news | 08:15 WIB

Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih beberkan visi Presiden Prabowo melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda untuk ke...

news | 07:00 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hadiri wisuda tahfidz di Ponpes Nurul Cholil Bangkalan. Khofifah puji sanad ilmu...

news | 16:37 WIB

Kemenag bawa konsep Ekoteologi ke forum internasional di Mesir. Simak bagaimana peran agama Islam menjawab krisis lingku...

news | 15:15 WIB