Sengketa Merek Dagang MSGLOW Vs PSGLOW Berakhir, PSTORE GLOW dan PSTORE GLOW MEN Tak Bisa Dipakai Lagi

Merek PSTORE GLOW dan Merek PSTORE GLOW MEN sudah tidak dapat digunakan lagi.

Yohanes Endra | MataMata.com
Senin, 05 Juni 2023 | 16:31 WIB
Gilang Widya Pramana alias Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari. (Instagram/shandypurnamasari)

Gilang Widya Pramana alias Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari. (Instagram/shandypurnamasari)

Matamata.com - Berbekal adanya putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap, persoalan sengketa merek dagang yang melibatkan dua brand yakni MSGLOW dan PSGLOW dipastikan berakhir.

Keputusan hukum yang ada ini membuat produk MSGLOW dapat terus berjalan. Sedangkan berdasarkan putusan kasasi tersebut, Merek PSTORE GLOW dan Merek PSTORE GLOW MEN sudah tidak dapat digunakan lagi.

Berdasarkan putusan kasasi nomor : 160K/PDT.SUS-HKI/2023 tanggal 30 Januari 2023 dan putusan kasasi nomor : 161K/PDT.SUS-HKI/2023 tanggal 30 Januari 2023 telah memenangkan merek MSGLOW dan dapat disampaikan pihak pemohon kasasi dalam hal ini MSGLOW telah mematahkan seluruh argumen dan pernyataan yang disampaikan oleh Putra Siregar dan Septi Siregar terkait dengan merek MSGLOW.

Dan terkait hal ini, perkenankanlah kami, Faisal Miza, S.H., M.H., selaku kuasa hukum MSGLOW yang bertindak untuk dan atas nama PT.Kosmetika Global Indonesia, PT. Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana, Shandy Purnamasari, Titis Endah Wahyu Agustin dan Sheila Marhalia menyampaikan hal-hal penting dibawah ini :

Bahwa sehubungan dengan adanya permasalahan hukum, antara MSGLOW dengan PSGLOW yang berujung pada sengketa merek di Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Perkara : 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN Niaga Mdn dan Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor Perkara : 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN.Niaga Sby, yang kemudian berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung, dengan ini kami menyampaikan Putusan Kasasi Nomor : 160K/Pdt.Sus-HKI/2023 yang menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Putra Siregar tersebut.

Sedangkan Putusan Kasasi Nomor : 161K/Pdt.Sus-HKI/2023 adalah Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II : PT. PSTORE GLOW BERSINAR INDONESIA, tersebut, mengabulkan permohonan kasasi dari para pemohon kasasi I, serta membatalkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN.Niaga Sby tanggal 12 Juli 2022.

Bahwa terkait dengan hasil putusan tersebut, dengan ini kami mengumumkan berdasarkan kedua putusan kasasi dari kedua perkara sengketa merek tersebut, secara hukum, kami telah memenangkan kedua perkara sengketa merek, antara MSGLOW dengan PSGLOW, dan berdasarkan hal tersebut, kami masih berhak untuk :

Menggunakan merek dagang dari “MS GLOW/for cantik skincare + LOGO” dengan Nomor Pendaftaran IDM000633038 dan Merek “MSGLOW FOR MEN” dengan Nomor Pendaftaran IDM000877377.

Sedangkan, berdasarkan putusan kasasi tersebut, Merek “PSTORE GLOW” dengan Nomor Pendaftaran IDM000943833, Merek “PSTORE GLOW” dengan Nomor Pendaftaran IDM000943834, dan Merek “PSTORE GLOW MEN” dengan Nomor Pendaftaran IDM000943835, sudah tidak dapat digunakan lagi.

Mengingat, kedua putusan tersebut adalah putusan pada tingkat kasasi, maka dengan demikian, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Konflik dengan MS Glow, Putra Siregar Siap Tutup PS Glow: Allah Sudah Atur Rezeki

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

AMDUS 2 hadir dengan cerita yang lebih dalam, lebih emosional, dan menjanjikan intensitas yang dua kali lipat menyayat h...

life | 13:59 WIB

Perpaduan Brutal Horor Intens, Drama Kemanusiaan, dan Kritik Sosial dari MAGMA Entertainment....

life | 13:52 WIB

Future Project hadir sebagai wadah pengembangan dan kerja sama produksi yang mendorong karya independen menuju tahap pen...

life | 15:25 WIB

Melalui JAFF Content Market, para kreator akan berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan produser, investor, dan ...

life | 15:16 WIB

Mengelola pengeluaran saat bermain game mobile dapat menjadi tantangan, tetapi dengan strategi yang tepat, Anda dapat me...

life | 13:27 WIB

Film Yakin Nikah berputar pada perjalanan romansa Niken yang dihadapi pilihan antara si pacar: Arya atau si mantan: Gerr...

life | 13:04 WIB

Jika webseries-nya terasa dekat dan personal, versi filmnya akan terasa lebih megah dan sinematik....

life | 11:38 WIB

Film kolaborasi PFN, Rekam Films, dan LGW Singapura ini ajak penonton menyusuri 1.859 km perjalanan menuju pelaminan...

life | 19:32 WIB

Kangen film romantis yang ringan, visualnya manis, dan chemistry-nya bikin hati hangat? Yakin Nikah adalah jawabannya!...

life | 13:37 WIB

Riri Riza menegaskan bahwa film ini bukan sekadar hiburan, melainkan juga cerminan zaman yang penuh gejolak....

life | 20:59 WIB