Sengketa Merek Dagang MSGLOW Vs PSGLOW Berakhir, PSTORE GLOW dan PSTORE GLOW MEN Tak Bisa Dipakai Lagi

Merek PSTORE GLOW dan Merek PSTORE GLOW MEN sudah tidak dapat digunakan lagi.

Yohanes Endra | MataMata.com
Senin, 05 Juni 2023 | 16:31 WIB
Gilang Widya Pramana alias Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari. (Instagram/shandypurnamasari)

Gilang Widya Pramana alias Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari. (Instagram/shandypurnamasari)

Matamata.com - Berbekal adanya putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap, persoalan sengketa merek dagang yang melibatkan dua brand yakni MSGLOW dan PSGLOW dipastikan berakhir.

Keputusan hukum yang ada ini membuat produk MSGLOW dapat terus berjalan. Sedangkan berdasarkan putusan kasasi tersebut, Merek PSTORE GLOW dan Merek PSTORE GLOW MEN sudah tidak dapat digunakan lagi.

Berdasarkan putusan kasasi nomor : 160K/PDT.SUS-HKI/2023 tanggal 30 Januari 2023 dan putusan kasasi nomor : 161K/PDT.SUS-HKI/2023 tanggal 30 Januari 2023 telah memenangkan merek MSGLOW dan dapat disampaikan pihak pemohon kasasi dalam hal ini MSGLOW telah mematahkan seluruh argumen dan pernyataan yang disampaikan oleh Putra Siregar dan Septi Siregar terkait dengan merek MSGLOW.

Dan terkait hal ini, perkenankanlah kami, Faisal Miza, S.H., M.H., selaku kuasa hukum MSGLOW yang bertindak untuk dan atas nama PT.Kosmetika Global Indonesia, PT. Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana, Shandy Purnamasari, Titis Endah Wahyu Agustin dan Sheila Marhalia menyampaikan hal-hal penting dibawah ini :

Bahwa sehubungan dengan adanya permasalahan hukum, antara MSGLOW dengan PSGLOW yang berujung pada sengketa merek di Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Perkara : 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN Niaga Mdn dan Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor Perkara : 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN.Niaga Sby, yang kemudian berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung, dengan ini kami menyampaikan Putusan Kasasi Nomor : 160K/Pdt.Sus-HKI/2023 yang menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Putra Siregar tersebut.

Sedangkan Putusan Kasasi Nomor : 161K/Pdt.Sus-HKI/2023 adalah Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II : PT. PSTORE GLOW BERSINAR INDONESIA, tersebut, mengabulkan permohonan kasasi dari para pemohon kasasi I, serta membatalkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN.Niaga Sby tanggal 12 Juli 2022.

Bahwa terkait dengan hasil putusan tersebut, dengan ini kami mengumumkan berdasarkan kedua putusan kasasi dari kedua perkara sengketa merek tersebut, secara hukum, kami telah memenangkan kedua perkara sengketa merek, antara MSGLOW dengan PSGLOW, dan berdasarkan hal tersebut, kami masih berhak untuk :

Menggunakan merek dagang dari “MS GLOW/for cantik skincare + LOGO” dengan Nomor Pendaftaran IDM000633038 dan Merek “MSGLOW FOR MEN” dengan Nomor Pendaftaran IDM000877377.

Sedangkan, berdasarkan putusan kasasi tersebut, Merek “PSTORE GLOW” dengan Nomor Pendaftaran IDM000943833, Merek “PSTORE GLOW” dengan Nomor Pendaftaran IDM000943834, dan Merek “PSTORE GLOW MEN” dengan Nomor Pendaftaran IDM000943835, sudah tidak dapat digunakan lagi.

Mengingat, kedua putusan tersebut adalah putusan pada tingkat kasasi, maka dengan demikian, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Konflik dengan MS Glow, Putra Siregar Siap Tutup PS Glow: Allah Sudah Atur Rezeki

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Drama Pernikahan Zee Asadel dan Emir Mahira yang Jadi Rekomendasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono....

life | 15:51 WIB

Sebanyak 80 UMKM dari berbagai daerah di Indonesia turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang terdiri dari berbagai k...

life | 12:39 WIB

KidZania Jakarta menawarkan aktivitas seru untuk anak....

life | 11:49 WIB

Ada beberapa opsi yang bisa Anda pilih untuk menuju pusat kota Kuala Lumpur dari KLIA dan KLIA2 dengan berbagai keunggul...

life | 15:15 WIB

Dari lineup internasional, band pop-punk asal Inggris Neck Deep akan tampil eksklusif di Asia Tenggara....

life | 17:44 WIB

Abimana Aryasatya dan Morgan Oey ceritakan sulitnya syuting adegan laga 15 menit tanpa jeda di film Ghost in the Cell ka...

life | 06:00 WIB

Yang membuat Chicago The Musical terasa begitu kontemporer bukan hanya estetikanya, melainkan cerminan yang ditawarkanny...

life | 16:30 WIB

Pertunjukan ini menampilkan kualitas triple threat: akting, vokal, dan tari yang solid....

life | 12:58 WIB

Film Pelangi di Mars membawakan kisah seorang anak Indonesia pertama yang lahir di Mars, Pelangi....

life | 15:15 WIB

Film ambisius ini sudah lahir sejak lama, tahun 2020 tepatnya....

life | 15:22 WIB