3 Bacaan Niat Fidyah Berdasarkan Alasan Tak Puasa di Bulan Ramadan

Fidyah tidak berlaku untuk wanita yang ingin mengganti puasa Ramadan karena haid.

Yohanes Endra | MataMata.com
Jum'at, 17 Maret 2023 | 07:00 WIB
Bacaan Niat Fidyah Berdasarkan Alasan Tak Puasa (Pexels)

Bacaan Niat Fidyah Berdasarkan Alasan Tak Puasa (Pexels)

Matamata.com - Bulan Ramadan akan segera tiba. Setiap umat muslim di dunia diwajibkan berpuasa selama kurang lebih 30 hari untuk mendapatkan rahmat dan pengampunan Tuhan.

Namun, apabila tidak bisa melaksanakan puasa Ramadan dengan alasan tertentu, umat muslim diberikan kemudahan dengan membayar fidyah. Artikel berikut ini juga memuat bacaan niat fidyah berdasarkan alasan tak puasa:

1. Kriteria Wajib Fidyah

Bacaan Niat Fidyah Berdasarkan Alasan Tak Puasa (Pexels)
Bacaan Niat Fidyah Berdasarkan Alasan Tak Puasa (Pexels)

Fidyah adalah kewajiban bagi umat muslim yang meninggalkan puasa Ramadan karena alasan tertentu. Golongan umat muslim yang boleh meninggalkan puasa di antaranya adalah orang tua renta dan orang yang sakit parah.

Ibu hamil atau menyusui juga diperbolehkan tidak berpuasa berdasarkan kondisi fisiknya maupun bayinya. Namun wanita yang meninggalkan puasa Ramadan karena haid diwajibkan membayar utang puasa di luar bulan Ramadan, bukan membayar fidyah. Bagi umat muslim yang meninggal dunia, ahli waris pun dianjurkan membayar fidyah.

2. Aturan Membayar Fidyah

Bacaan Niat Fidyah Berdasarkan Alasan Tak Puasa (Pexels)
Bacaan Niat Fidyah Berdasarkan Alasan Tak Puasa (Pexels)

Lantas bagaimana cara syarat dan cara membayar fidyah? Untuk mengganti puasa Ramadan, fidyah dapat dibayarkan dengan beras atau uang kepada fakir miskin. Apabila membayar dengan makanan pokok contohnya beras, beratnya sekitar 0,75 kilogram (menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'i) atau 1,5 kilogram (menurut Ulama Hanafiyah).

Sedangkan untuk pembayaran menggunakan uang, wilayah Jakarta dan sekitarnya menetapkan fidyah senilai Rp60 ribu per hari dan per jiwa berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023. Fidyah dalam bentuk uang juga bisa disesuaikan dengan harga 1,5 kilogram makanan pokok atau 3,4 kilogram kurma berdasarkan versi Hanafiyah.

3. Bacaan Niat Fidyah berdasarkan Alasan Tak Puasa

Bacaan Niat Fidyah Berdasarkan Alasan Tak Puasa (Pexels)
Bacaan Niat Fidyah Berdasarkan Alasan Tak Puasa (Pexels)

Sama seperti berpuasa, membayar fidyah juga diawali dengan niat. Bacaan niat membayar fidyah berbeda-beda berdasarkan alasan tak berpuasa.

Baca Juga: Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal, Bisa Dipanjatkan Jelang Puasa Ramadhan

Niat fidyah karena hamil atau menyusui adalah "Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a'la waladii 'alal fardha lillahi ta'aala," yang artinya "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah."

Sedangkan niat fidyah untuk orang yang tua renta atau sakit keras adalah "Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillahi ta'aala," yang berarti "Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadan, fardu karena Allah."

Bagi ahli waris yang ingin membayar fidyah untuk orang meninggal, maka terlebih dahulu membaca niat "Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal 'anshaumi ramadhani fulaanibni fulaaninfardha lillahi ta'aala," yang bermakna "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadan untuk (nama almarhum/almarhumah), fardu karena Allah".

Itu dia bacaan niat fidyah berdasarkan alasan tak puasa yang wajib diketahui sebelum memasuki puasa Ramadan. Informasi ini jangan berhenti di kamu ya!

Kontributor: Neressa Prahastiwi
×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

JF3 Food Festival 2025 menghadirkan 100 tenant kuliner legendaris dari berbagai daerah di Indonesia....

life | 17:32 WIB

Meluluhkan hati atasan juga dapat membantu menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman dan mengurangi tekanan....

life | 11:07 WIB

Film Rangga & Cinta yang akan menjadi bagian dari A Window on Asian Cinema....

life | 13:22 WIB

48 kuda menjadi yang terbaik, raih total hadiah Rp425 juta....

life | 15:11 WIB

Pagelaran ini Menyatukan 1.500 Seniman, Orkestra Kelas Dunia, Koreografi Baru, Kostum Megah, Efek Teatrikal yang Spektak...

life | 09:00 WIB

86 kuda dari tujuh provinsi akan berlaga dalam 16 kelas, perebutkan total hadiah Rp425 juta...

life | 14:37 WIB

Terpilihnya Pangku untuk ditayangkan di BIFF 2025 membuktikan kepiawaian artistik Reza Rahadian....

life | 11:33 WIB

Kristo Immanuel kini melangkah ke babak baru yang tak kalah menantang...

life | 15:48 WIB

Fortune bukan sekadar rangkaian lagu, tapi sebuah perjalanan yang sangat personal bagi Karnamereka....

life | 13:42 WIB

Tinggal Meninggal hadir di 303 layar dan 1020 showtime di bioskop seluruh Indonesia....

life | 13:39 WIB
Tampilkan lebih banyak