Jungkook BTS (Instagram/@bts.bighitofficial)
Matamata.com - Kabar terbaru datang dari Jungkook BTS yang sempat kehilangan topi ketika datang ke kantor Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
Melansir dari laman berita Soompi pada Senin (7/11/2022), topi milik Jungkook BTS tersebut tampaknya ditemukan oleh seorang pegawai.
Namun pegawai yang kini tak diketahui namanya tersebut sudah tidak bekerja lagi untuk Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
Walaupun begitu, ia sempat menghebohkan publik setelah mengunggah foto dari topi Jungkook BTS untuk dijual.
Tak tanggung-tanggung, ia bahkan memberikan harga yang mahal untuk produk bekas idol K-Pop tersebut. Lantaran topinya dijual dengan harga Rp10 juta Won.
Jika dikonversikan, harga topi ini bisa setara dengan Rp111 juta. Sayangnya, ia melakukan sebuah kesalahan fatal ketika mengunggahnya.
Ia mengunggah pula kartu identitas sipil miliknya. Sebab hal tersebut, namanya pun langsung menjadi bahan perbincangan.
Saat mengunggah foto topi tersebut, ia menceritakan bahwa barang tersebut memang milik Jungkook BTS yang datang untuk mengurus paspor.
Barang tersebut akhirnya menjadi miliknya karena tak ada yang menelepon pihak kementerian atas barang yang hilang atau ketinggalan.
Terkait niat untuk menjual topi ini, mantan pegawai ini pun berurusan dengan kepolisian. Ia pun menyerahkan diri beberapa lama kemudian.
Baca Juga: 'Otaknya di Mana?', Pasha Ungu Dihujat gegara Komentar Dingin soal Kiesha Alvaro
Pihak penyidik pun telah melakukan investigasi yang mendalam terhadap kasus ini. Meskipun terlihat simpel, tetap termasuk sebuah pelanggaran.
Pada Senin (7/11/2022), pihak Kantor Polisi Seocho di Seoul pun memberikan kabar terkini. Yakni proses invesigasi sudah selesai dilakukan.
Sementara di sisi lain, pihak agensi BTS pun membuka suara. Memang benar bahwa Jungkook BTS kehilangan topinya di kantor kementerian saat itu.
Video yang Mungkin Anda Sukai: