Matamata.com - Kabar mengejutkan datang dari aktor Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni kembali ditangkap karena narkotika jenis sabu. Sebelumnya, Ammar Zoni pernah ditangkap karena pakai ganja di tahun 2017, Ammar Zoni bahkan ia pernah Ikut Deklarasi Bebas Narkoba.
Sontak saja kabar tersebut membuat heboh para netizen. Banyak dari netizen pun mencari tau tentang fakta kasus yang menjerat Ammar Zoni.
Lantas apa saja? Mari kita bahas.
1. Ditangkap di kediamannya

Ammar Zoni diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba pada Rabu (8/3/2023). Sang artis ditangkap di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor.
"Diamankan di rumahnya, Rabu malam di Sentul. Masih pengembangan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Ardhy.
2. Ditemukan barang bukti

Dari penangkapan ini, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 gram lebih. Menurut keterangan polisi, Ammar Zoni mendapatkan barang haram tersebut di kawasan Boncos. Kampung Boncos memang terkenal sebagai lokasi kampung narkoba. Tempat ini berlokasi di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
3. Ditangkap bersama sopir

Penangkapan Ammar Zoni berawal dari sopirnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sopir berinisial M ini ternyata bertugas sebagai pengantar sabu dan juga positif narkoba.
Sopir Ammar Zoni mengatakan bahwa sabu yang dibawa merupakan pesanan dari majikannya. Dengan keterangan yang mereka kantongi, polisi pun menangkap Ammar Zoni di hari yang sama.
4. Sopirnya Beli dari Orang yang Dipanggil Bang

Mustaqim dan Rahmat membeli sabu dari sosok yang dipanggil Bang di Kampung Boncos. Kini sosok Bang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi belum bisa memastikan sosok Bang berasal dari jaringan narkoba yang mana. Titik terakhirnya diketahui berada di Kampung Boncos.
5.Sopirnya ikut mengkonsumsi sabu

Mustaqim dan Rahmat mengonsumsi sabu bersama-sama di Kampung Boncos. Narkotika itu dibeli dari sisa uang pembelian sabu untuk Ammar Zoni. Sopir dari aktor sinetron tersebut memberikan uang sebagai upah untuk Rahmat karena membantu mencari pembeli.
6. Total Sabu yang Disita 1,18 Gram

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita sabu dengan berat bruto 1,04 gram dari Mustaqim yang merupakan milik Ammar Zoni. Kemudian 0,14 gram sabu dari Rahmat yang merupakan sisa pemakaian di Kampung Boncos. Selain itu ada satu unit handphone iPhone 13 dan pipet sabu milik Ammar Zoni.
7. Kasus kedua

Ini bukan pertama kalinya Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pesinetron tersebut diciduk polisi atas kasus yang sama pada 2017 dengan barang bukti ganja kering 39,1 gram
Ammar Zoni tidak ditahan, melainkan hanya direhabilitasi selama setahun. Setelah bebas, ayah dua ini mengucapkan deklarasi anti narkoba dan berjanji akan dicopot keartisannya jika terciduk lagi.
8. Minta maaf kepada Irish Bella

Irish Bella sang istri ikut disorot atas kasus narkoba yang menimpa Ammar Zoni. Banyak yang mengaku kasihan pada Irish karena suaminya seolah tak kapok dengan perbuatannya.
Ammar Zoni sendiri menyampaikan permintaan maaf kepada Irish Bella, keluarga, dan masyarakat. Namun dia tetap menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial. Wajar, mengingat dia telah mengecewakan banyak orang.
9. Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman minimal empat tahun penjara dan maksinal 12 tahun kurungan.
Itulah deretan fakta Ammar Zoni yang terjerat kasus narkoba kedua kali. Bagaimana menurut kalian?
Baca Juga: Artis Lain Sibuk Nonton Konser, Aksi Prilly Latuconsina Bikin Kagum