Rhoma Irama Girang Ridho Rhoma Segera Bebas

Ridho Rhoma kembali mendapat keringanan hukuman lewat pemberian remisi khusus.

Yohanes Endra | MataMata.com
Senin, 02 Mei 2022 | 14:22 WIB
Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)

Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)

Matamata.com - Rhoma Irama buka suara untuk mengomentari kabar kebebasan Ridho Rhoma atas kasus narkoba dalam waktu dekat. Sang raja dangdut yang dimintai keterangan usai mengisi khutbah salat Ied di kawasan Mampang, Jakarta mengaku senang dengan hal itu.

"Kami gembira lah," ujar Rhoma Irama, Senin (2/5/2022).

Meski begitu, Rhoma Irama belum mau berbicara banyak tentang kebebasan Ridho Rhoma. Ia memilih memberikan pernyataan saat putranya benar-benar sudah menghirup udara segar.

"Nanti saja ya," kata pelantun Judi.

Sebelumnya diberitakan, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022 atas tindak penyalahgunaan narkotika.

Ia mendapat pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2022 sehingga bisa keluar penjara lebih cepat dari jadwal semula.

Rhoma Irama. (MataMata.com/Evi Ariska)
Rhoma Irama. (MataMata.com/Evi Ariska)

"Ekspirasi akhir Ridho Rhoma seharusnya jatuh pada tanggal 6 Desember 2022," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Tony Nainggolan.

Namun menjelang perayaan Idul Fitri 2022, Ridho Rhoma kembali mendapat keringanan hukuman lewat pemberian remisi khusus. Sehingga pedangdut 33 tahun bakal keluar lebih awal yakni pada 3 Mei 2022.

Sebagai pengingat, Ridho Rhoma ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada 4 Februari 2021. Putra raja dangdut Rhoma Irama diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga butir ekstasi.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani perkara, Ridho Rhoma dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun pada September 2021.

Baca Juga: Rhoma Irama Pantau Ridho Rhoma di Penjara: Hafalannya Sudah Nambah Belum?

Sedang untuk perkara sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap pada Maret 2017 beserta barang bukti 0,7 gram sabu dan alat hisapnya. Ia dijatuhi pidana rehabilitasi 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sempat dinyatakan bebas pada Januari 2018, Ridho Rhoma kembali ke sel tahanan karena Mahkamah Agung memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun. Pelantun Menunggu baru dinyatakan benar-benar lepas dari jerat pidana pada Januari 2020. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pusakarya, album perayaan 8 tahun karya Ndarboy Genk yang spesial dengan elemen orkestra....

dangdut | 23:16 WIB

Dandan ala Kim Ji Won di Queen of Tears, kecantikan Ayu Ting Ting curi perhatian!...

dangdut | 14:46 WIB

"Dua tiga katak melompat, Siapa cepat dia dapat," tulis Gilga Sahid seperti menggoda Happy Asmara....

dangdut | 15:25 WIB

Tisya Erni juga pernah mengaku digoda Sule yang kala itu masih berstatus sebagai suami Nathalie Holscher. Simak profil d...

dangdut | 15:19 WIB

Lantas siapa sebenarnya sosok pedangdut yang dipinang dengan uang panai Rp2 miliar ini? Simak profil Putri Isnari yang d...

dangdut | 15:03 WIB

Nikita Mirzani menyapa Saipul Jamil dengan ramah sambil menyinggung berita penangkapan sang pedangdut yang ramai dibicar...

dangdut | 16:02 WIB

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan video penangkapan Saipul Jamil dan asistennya....

dangdut | 11:23 WIB

Bella Bonita nampak sangat senang dengan penampilan Denny Caknan berambut panjang....

dangdut | 21:33 WIB

Indah Sari mengatakan Dewi Perssik membuat pernyataan tersebut hanya untuk konten TikTok. Sebab, Rully memang suka dieks...

dangdut | 16:03 WIB

Saipul Jamil menganggap tindakan Rully kencan dengan wanita lain wajar semata....

dangdut | 14:58 WIB
Tampilkan lebih banyak