Orangtua Ayu Ting Ting Segera Dilaporkan, Bisa Terancam 5 Tahun Penjara

Pengacara orangtua KD akan menjerat orang tua Ayu Ting Ting dengan pasal berlapis. Dimulai dari UU ITE hingga penghinaan.

Yohanes Endra | Rena Pangesti | MataMata.com
Selasa, 07 September 2021 | 13:51 WIB
Ayu Ting Ting dan ibunya, Umi Kalsum (Instagram/@mom_ayting92_)

Ayu Ting Ting dan ibunya, Umi Kalsum (Instagram/@mom_ayting92_)

Matamata.com - Pihak orang tua Kartika Damayanti alias KD tidak main-main dalam melaporkan ayah dan ibu Ayu Ting Ting. Mereka yang merasa terhina atas sikap Abdul Rozak dan Umi Kalsum berencana melaporkan ke Polda Jawa Timur dalam waktu dekat.

Laporan itu harusnya disampaikan pada Senin, 6 September 2021. Namun karena orangtua KD sakit, maka rencana itu ditunda. "Kami sih harapannya secepatnya dalam minggu, minggu ini. Tapi sedang menunggu kesehatan orangtua KD," kata pengacara orangtua KD, Edi Prastio saat dihubungi MataMata.com pada Senin (6/9/2021).

Ayu Ting Ting. (Instagram/ayutingting92)
Ayu Ting Ting. (Instagram/ayutingting92)

Pengacara orangtua KD akan menjerat orangtua Ayu Ting Ting dengan pasal berlapis. Dimulai dari UU ITE hingga penghinaan.

"Kami sih akan masuk ke ranah UU ITE pasal 27 ayat 3, terkait menyebarkan foto, alamat yang tidak seharusnya dilakukan. Harusnya dikonfirmasi dulu," kata Edi Prastio.

Pada kesempatan yang berbeda, rekannya, Bambang Wahyu Widodo mengatakan akan ada dua pasal yang juga siap dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Kondisi rumah Ayu Ting Ting yang terdapat di Jalan Kemuliaan, Depok. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Abdul Rozak, orang tua Ayu Ting Ting. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Yang kami laporkan nanti adalah pasal 310, 311 kemudian UU nomor 6 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Bambang Wahyu Widodo dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (4/9/2021).

Mengenai ancaman hukuman penjara, Edi Prastio tidak bisa memastikannya. Hanya merujuk pada masalah yang dilaporkan, orangtua Ayu Ting Ting bisa dipidana hingga lima tahun penjara.

Ayah Ojak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum (Instagram.com)
Ayah Ojak, Ayu Ting Ting, dan Umi Kalsum (Instagram.com)

"Kalau kami, empat sampai lima tahun ancaman yang akan digunakan. Pasal 27 ayat 3 atau pasal 28 ayat 2 itu akan kami gunakan. Nanti biar didalami sama penyidik," kata Edi Prastio.

"Terkait perumusan pasal, biar nanti penyidik. Jadi setelah diterima, mereka yang akan menyampaikan," imbuhnya.

Guna memberikan bukti, Edi Prastio sudah menyiapkan saksi dan serta dokumentasi kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke rumah KD.

Baca Juga: Pihak KD Tunda Laporkan Orangtua Ayu Ting Ting ke Polisi

"Kami dari saksi saksi, untuk ITEnya, kami dari YouTube, video terkait dengan media sosial UK," tandas pengacara orangtua KD.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pusakarya, album perayaan 8 tahun karya Ndarboy Genk yang spesial dengan elemen orkestra....

dangdut | 23:16 WIB

Dandan ala Kim Ji Won di Queen of Tears, kecantikan Ayu Ting Ting curi perhatian!...

dangdut | 14:46 WIB

"Dua tiga katak melompat, Siapa cepat dia dapat," tulis Gilga Sahid seperti menggoda Happy Asmara....

dangdut | 15:25 WIB

Tisya Erni juga pernah mengaku digoda Sule yang kala itu masih berstatus sebagai suami Nathalie Holscher. Simak profil d...

dangdut | 15:19 WIB

Lantas siapa sebenarnya sosok pedangdut yang dipinang dengan uang panai Rp2 miliar ini? Simak profil Putri Isnari yang d...

dangdut | 15:03 WIB

Nikita Mirzani menyapa Saipul Jamil dengan ramah sambil menyinggung berita penangkapan sang pedangdut yang ramai dibicar...

dangdut | 16:02 WIB

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan video penangkapan Saipul Jamil dan asistennya....

dangdut | 11:23 WIB

Bella Bonita nampak sangat senang dengan penampilan Denny Caknan berambut panjang....

dangdut | 21:33 WIB

Indah Sari mengatakan Dewi Perssik membuat pernyataan tersebut hanya untuk konten TikTok. Sebab, Rully memang suka dieks...

dangdut | 16:03 WIB

Saipul Jamil menganggap tindakan Rully kencan dengan wanita lain wajar semata....

dangdut | 14:58 WIB
Tampilkan lebih banyak