Di Sidang Cerai Nanti, Nita Thalia Akan Hadirkan 3 Orang Saksi

"Mungkin tiga saksi yang bakal kami ajukan," kata kuasa hukum Nita Thalia, Feriyawansyah.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:05 WIB
Nita Thalia. (Matamata.com)

Nita Thalia. (Matamata.com)

Matamata.com - Diketahui sidang lanjutan Nita Thalia dan Nurdin Rudythia bakal digelar secara virtual. Namun, saat sidang dengan agenda pembuktian dan saksi, keduanya dipastikan bakal hadir lagi. Bahkan menurut kuasa hukum Nita Thalia, timnya akan membawa tiga orang saksi dalam persidangan tersebut. "Mungkin tiga saksi yang bakal kami ajukan," kata kuasa hukum Nita Thalia, Feriyawansyah usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa (27/10/2020).

Saat sidang nanti, Sayang Feriyawansyah masih merahasiakan saksi-saksi yang bakal dihadirkan.  "Nah itu kami rahasiakan dulu. Nanti kalau kami buka di sini takutnya saksi ada diancam, atau ditakuti. Nanti ujung-ujungnya pada kabur saksi kami," ujar Feriyawansyah.

Nita Thalia (Instagram/@nitatalia.real)
Nita Thalia (Instagram/@nitatalia.real)

Namun, salah satu di antara tiga saksi adalah Nita Thalia. Sedangkan dua saksi lagi datang dari keluarga dan rekan-rekan dari artis 37 tahun itu. "Ada yang dari keluarga, ada yang dari rekan-rekan Nita dan Nita Sendiri," kata Feriyawansyah menambahkan.

Para saksi yang dihadirkan juga dipastikan yang sudah mengetahui konflik internal rumah tangga Nita Thalia dan Nurdin Rudythia. "Kami sudah siapkan saksi yang artinya untuk notabene dalam perkara ini. Nah perkara ini kan masalah cekcok, hal-hal, dan inti lainnya yang tidak bisa buka di sini, karena ini kan masalah aib," jelas Feriyawansyah.

"Makanya kenapa sidang ditutup, karena mungkin ada hal-hal yang dirahasiakan oleh Nita Thalia sendiri. Begitu juga dengan pihak sana, lawan kami," katanya menjelaskan.

Nita Thalia (Instagram/@nitatalia.real)
Nita Thalia (Instagram/@nitatalia.real)

Rencananya sidang pembuktian dan saksi akan digelar pada 24 November 2020 di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Namun sebelum masuk ke sana, sidang dengan agenda replik, duplik bakal digelar secara online yang masing-masing pada 10 November dan 17 November 2020.

Seperti diketahui pada 25 September lalu, penyanyi dangdut Nita Thalia mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara. 

Kabarnya gugatan cerai diajukan karena sudah tidak ada kecocokan lagi diantara mereka berdua.

Nita Thalia. (Instagram)
Nita Thalia. (Instagram)

Nita Thalia menikah dengan Nurdin Rudythia, yang merupakan manajernya dan telah memiliki seorang istri, pada 27 Agustus 2000. Keduanya dikaruniai seorang anak perempuan setelah dua puluh tahun menikah. [Ismail]

Baca Juga: Mediasi Gagal, Sidang Cerai Nita Thalia Siap Digelar Online

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pusakarya, album perayaan 8 tahun karya Ndarboy Genk yang spesial dengan elemen orkestra....

dangdut | 23:16 WIB

Dandan ala Kim Ji Won di Queen of Tears, kecantikan Ayu Ting Ting curi perhatian!...

dangdut | 14:46 WIB

"Dua tiga katak melompat, Siapa cepat dia dapat," tulis Gilga Sahid seperti menggoda Happy Asmara....

dangdut | 15:25 WIB

Tisya Erni juga pernah mengaku digoda Sule yang kala itu masih berstatus sebagai suami Nathalie Holscher. Simak profil d...

dangdut | 15:19 WIB

Lantas siapa sebenarnya sosok pedangdut yang dipinang dengan uang panai Rp2 miliar ini? Simak profil Putri Isnari yang d...

dangdut | 15:03 WIB

Nikita Mirzani menyapa Saipul Jamil dengan ramah sambil menyinggung berita penangkapan sang pedangdut yang ramai dibicar...

dangdut | 16:02 WIB

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan video penangkapan Saipul Jamil dan asistennya....

dangdut | 11:23 WIB

Bella Bonita nampak sangat senang dengan penampilan Denny Caknan berambut panjang....

dangdut | 21:33 WIB

Indah Sari mengatakan Dewi Perssik membuat pernyataan tersebut hanya untuk konten TikTok. Sebab, Rully memang suka dieks...

dangdut | 16:03 WIB

Saipul Jamil menganggap tindakan Rully kencan dengan wanita lain wajar semata....

dangdut | 14:58 WIB
Tampilkan lebih banyak