Jadi Tersangka Kasus Syahrini, Lia Ladysta Kapan Diperiksa?

Kapan Lia Ladysta akan diperikas polisi?

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Selasa, 15 September 2020 | 13:42 WIB
Lia Ladysta (MataMata.com/Ismail)

Lia Ladysta (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Kasus pencemaran nama baik Syahrini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan Lia Ladysta dan Eminews sudah ditetap menjadi tersangka. Penetapan itu sudah dilakukan sejak Maret 2020.

"Sesuai dengan laporan, salah seorang inisialnya S (Syahrini), pengacaranya, pada bulan Maret yang lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yusri, saat ditemui Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2020).

Lia Ladysta [Matamata.com/Ismail]
Lia Ladysta [Matamata.com/Ismail]

Rencananya para tersangka bakal dipanggil pekan depan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Kami rencanakan tanggal 22 atau 23 (September) ini kita panggil, lakukan pemeriksaan. Baik kepada LL (Lia Ladysta) dan juga media EN (Eminews) yang memang pada saat itu mewawancari LL," katanya menjelaskan.

Menurut Yusri, dari hasil wawancara Eminews kepada Lia Ladysta, diduga ada unsur pencemaran nama baik. Sehingga tim kuasa hukum Syahrini melaporkan mantan personel Trio Macan itu.

Syahrini dan Reino Barack [Instagram]
Syahrini dan Reino Barack [Instagram]

"Yang kemudian hasil wawancaranya tersebut dilaporkan oleh saudara S melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya," sambungnya.

Yusri menegaskan, penetapan tersangka Lia Ladysta dan Eminews itu setelah kepolisian melakukan gelar perkara, baru-baru ini.

"Kemarin sudah dilakukan rapat, gelar perkara, dan memang sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," jelas Yusri.

Lia Ladysta [Matamata.com/Ismail]
Lia Ladysta [Matamata.com/Ismail]

"Jadi ada dua yang tersangka, pertama LL dan juga EN. Yang mewawancarai dan juga menyebarkan berita tersebut," ucapnya.

Seperti diketahui Syahrini melalui adiknya, Aisyahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.

Baca Juga: Lia Ladysta Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Kasusnya dengan Syahrini

Lia  Ladysta dilaporkan karena memberi komentar Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa "Pak Haji". Tudingan itu dilontarkan eks personel Trio Macan saat menghadiri salah satu program acara di salah satu stasiun televisi. 

Lia Ladysta (MataMata.com/Ismail)
Lia Ladysta (MataMata.com/Ismail)

Atas laporan tersebut Lia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP. (Ismail)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pusakarya, album perayaan 8 tahun karya Ndarboy Genk yang spesial dengan elemen orkestra....

dangdut | 23:16 WIB

Dandan ala Kim Ji Won di Queen of Tears, kecantikan Ayu Ting Ting curi perhatian!...

dangdut | 14:46 WIB

"Dua tiga katak melompat, Siapa cepat dia dapat," tulis Gilga Sahid seperti menggoda Happy Asmara....

dangdut | 15:25 WIB

Tisya Erni juga pernah mengaku digoda Sule yang kala itu masih berstatus sebagai suami Nathalie Holscher. Simak profil d...

dangdut | 15:19 WIB

Lantas siapa sebenarnya sosok pedangdut yang dipinang dengan uang panai Rp2 miliar ini? Simak profil Putri Isnari yang d...

dangdut | 15:03 WIB

Nikita Mirzani menyapa Saipul Jamil dengan ramah sambil menyinggung berita penangkapan sang pedangdut yang ramai dibicar...

dangdut | 16:02 WIB

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan video penangkapan Saipul Jamil dan asistennya....

dangdut | 11:23 WIB

Bella Bonita nampak sangat senang dengan penampilan Denny Caknan berambut panjang....

dangdut | 21:33 WIB

Indah Sari mengatakan Dewi Perssik membuat pernyataan tersebut hanya untuk konten TikTok. Sebab, Rully memang suka dieks...

dangdut | 16:03 WIB

Saipul Jamil menganggap tindakan Rully kencan dengan wanita lain wajar semata....

dangdut | 14:58 WIB