Dibom 28 Pertanyaan Terkait MeMiles, Siti Badriah Bilang Cuma Pengisi Acara

Pedangdut Siti Badriah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus investasi bodong MeMiles, Senin (3/2/2020).

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Senin, 03 Februari 2020 | 16:15 WIB
Siti Badriah (Evi Ariska/Matamata.com)

Siti Badriah (Evi Ariska/Matamata.com)

Matamata.com - Pedangdut Siti Badriah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus investasi bodong MeMiles, Senin (3/2/2020). Usai diperiksa, pelantun "Lagi Syantik" itu mengaskan bahwa keterlibatannya di MeMiles hanya sebagai pengisi acara.

"Saya hanya sebagai pengisi acara. Tidak pernah dapat reward apapun," kata Siti Badriah, seperti mengutip dari Antara.

Penyanyi Siti Badriah (kiri) didampingi kuasa hukumnya memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/2). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
Penyanyi Siti Badriah (kiri) didampingi kuasa hukumnya memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/2). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Siti Badriah sendiri diperiksa penyidik sekitar satu setengah jam dan diajukan sebanyak 28 pertanyaan. Pertanyaan tersebut terkait keterlibatannya di investasi yang menyeret beberapa nama figur publik tersebut.

Siti Badriah mengaku pernah ditawari promosi oleh MeMiles, namun dirinya menolak.

"Promosi segala macam, semua orang pasti ditawarin. Tapi intinya saya hanya murni sebagai pengisi cara, tidak dapat reward," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peran Sibad dalam kasus ini hanya sebagai pengisi acara di salah satu acara yang digelar MeMiles.

"Ternyata peran saudari Siti Badriah hanya mengisi acara dan kemudian yang bersangkutan sempat ditawari menjadi member dari MeMiles tapi tidak mengiyakan," kata perwira menengah tersebut.

Sementara, dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, motivator dr Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Prima Hendika, serta Sri Wiwit, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Polisi telah memeriksa beberapa artis dan figur publik dalam kasus ini, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pingkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro.

Baca Juga: Siti Badriah Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus MeMiles Hari Ini

Selain itu, polisi juga memeriksa cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit dan istrinya Rika Callebaut, terkait keterlibatan mereka di investasi bodong tersebut.

Polisi juga telah menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp 136 miliar, 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. [Ferry Noviandi]

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pusakarya, album perayaan 8 tahun karya Ndarboy Genk yang spesial dengan elemen orkestra....

dangdut | 23:16 WIB

Dandan ala Kim Ji Won di Queen of Tears, kecantikan Ayu Ting Ting curi perhatian!...

dangdut | 14:46 WIB

"Dua tiga katak melompat, Siapa cepat dia dapat," tulis Gilga Sahid seperti menggoda Happy Asmara....

dangdut | 15:25 WIB

Tisya Erni juga pernah mengaku digoda Sule yang kala itu masih berstatus sebagai suami Nathalie Holscher. Simak profil d...

dangdut | 15:19 WIB

Lantas siapa sebenarnya sosok pedangdut yang dipinang dengan uang panai Rp2 miliar ini? Simak profil Putri Isnari yang d...

dangdut | 15:03 WIB

Nikita Mirzani menyapa Saipul Jamil dengan ramah sambil menyinggung berita penangkapan sang pedangdut yang ramai dibicar...

dangdut | 16:02 WIB

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan video penangkapan Saipul Jamil dan asistennya....

dangdut | 11:23 WIB

Bella Bonita nampak sangat senang dengan penampilan Denny Caknan berambut panjang....

dangdut | 21:33 WIB

Indah Sari mengatakan Dewi Perssik membuat pernyataan tersebut hanya untuk konten TikTok. Sebab, Rully memang suka dieks...

dangdut | 16:03 WIB

Saipul Jamil menganggap tindakan Rully kencan dengan wanita lain wajar semata....

dangdut | 14:58 WIB