Farhat Abbas Yakini Kasus Ferdy Sambo Murni Perselingkuhan: Tindakan Itu Keluar Batas

Farhat Abbas juga bicara soal hukuman yang tepat untuk Ferdy Sambo.

Ade Wismoyo | MataMata.com
Senin, 12 September 2022 | 11:00 WIB
Farhat Abbas Yakini Kasus Ferdy Sambo Murni Perselingkuhan: Tindakan Itu Keluar Batas

Farhat Abbas Yakini Kasus Ferdy Sambo Murni Perselingkuhan: Tindakan Itu Keluar Batas

matamata.com - Farhat Abbas kembali berkomentar soal kasus Ferdy Sambo. Pengacara kondang itu menyebut kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

Hadir di kanal YouTube Uya Kuya TV pada 11 September 2022, Farhat Abbas menilai bahwa pembunuhan Brigadir J murni terjadi karena dugaan perselingkuhan.

Pesona adik Brigadir J, Reza Hutabarat mencuri perhatian banyak wanita. [Facebook Roslin Emika]
Pesona adik Brigadir J, Reza Hutabarat mencuri perhatian banyak wanita. [Facebook Roslin Emika]

"Ini bukan pemerkosaan atau pelecehan. Ini murni perselingkuhan," ujar Farhat Abbas.

Farhat Abbas meyakini, cerita hubungan gelap Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memang benar adanya.

"Ya itu, perselingkuhan antara Brigadir J dengan ibu Putri," kata Farhat Abbas.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Farhat Abbas kemudian membela Ferdy Sambo lagi atas tindakannya terhadap Brigadir J. Ia menyebut seorang Kadiv Propam Polri memang harus berani mengambil tindakan tegas.

"Siapa pun yang jadi Kadiv Propam memang harus punya jiwa menghukum, disiplin," tutur Farhat Abbas.

Namun di sisi lain, Farhat Abbas juga tidak memungkiri bahwa tindakan Ferdy Sambo yang diduga membunuh Brigadir J sudah kelewat batas.

"Ya tindakan itu keluar batas, sehingga menghilangkan nyawa orang," ucap Farhat Abbas.

Oleh karenanya, Farhat Abbas tetap meminta Ferdy Sambo dihukum. Namun ia mengingatkan para pengadil agar menjatuhkan sanksi pidana yang wajar bagi sang mantan jenderal.

Baca Juga: 10 Momen Nabila Syakieb Berkuda, Keren Banget bak Atlet Profesional

"Jangan dihukum di atas 12 tahun dan di bawah 8 tahun," tegas Farhat Abbas.

Farhat Abbas sebelumnya juga sempat beropini tentsng kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Mengacu ke hukum Islam, Farhat Abbas menyebut Ferdy Sambo sebagai pahlawan karena mengakhiri hidup Brigadir J yang diduga berzina dengan Putri Candrawathi. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
TERKINI

Pengamat politik Ayip Tayana menyayangkan pembubaran diskusi tiga pejabat negara di UGM oleh mahasiswa. Kampus harus tet...

viral | 11:11 WIB

Karutan Kendari meminta maaf usai viral video napi korupsi Supriadi nongkrong di kedai kopi. Petugas pengawal langsung d...

viral | 09:15 WIB

Wamenlu Arif Havas menegaskan Komite Nasional Board of Peace (BoP) untuk Gaza akan diisi teknokrat Palestina non-politik...

viral | 09:30 WIB

Walaupun proses pemeriksaan imigrasi berjalan lancar dan petugasnya cukup sigap, jumlah penumpang yang datang bersamaan ...

viral | 13:44 WIB

Penasaran apa profesi pria yang berhasil mencuri hati Nessie Judge tersebut? Simak melalui profil Andryan Gama berikut i...

viral | 08:11 WIB