Jelang Sidang Lanjutan Kasus Nikita Mirzani, Hakim Beri Peringatan Buat Dito Mahendra

Nikita Mirzani akan menjalani sidang lanjutan hari ini, Kamis (15/12/2022).

Nur Khotimah | MataMata.com
Kamis, 15 Desember 2022 | 10:01 WIB
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Jelang Sidang Lanjutan Kasus Nikita Mirzani, Hakim Beri Peringatan Buat Dito Mahendra

Nikita Mirzani dijadwalkan kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik pada hari ini, Kamis (15/12/2022). Sama seperti sebelumnya, sidang kasus Nikita Mirzani akan digelar di Pengadilan Negeri Serang.

Jelang sidang hari ini, Hakim sempat memperingatkan Dito Mahendra untuk hadir di sidang. Ada ancaman pidana bagi orang yang menolak bersaksi.

Menilik Pasal 224 KUHP, ketidakhadiran saksi di sidang saat sudah dipanggil secara patut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Mereka bisa dikenakan pidana penjara paling lama sembilan bulan.

"Apabila saksi tidak bisa dihadirkan lagi, ada konsekuensi hukumnya," tegas hakim ketua majelis.

Hakim kemudian memberi kesempatan kedua bagi jaksa penuntut umum untuk mendatangkan Dito Mahendra selaku pelapor guna bersaksi di sidang.

Namun belum bisa dipastikan apakah hari ini Dito Mahendra akan memenuhi panggilan pengadilan sebagai saksi atas laporannya terhadap Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Sang presenter saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Setiap Malam Keringat Dingin, Nikita Mirzani Menderita Tahan Sakit di Penjara: Leher Gak Bisa Nengok

Sebelumnya, Dito Mahendra dijadwalkan hadir sidang pada 12 Desember 2022. Namun di hari tersebut, yang bersangkutan absen dengan alasan sakit.

"Dari surat yang kami terima, sejak tanggal 11 (Desember) kemarin dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah karena sakit DBD," terang jaksa penuntut umum di sidang sebelumnya. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak