Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Matamata.com - Proses hukum Olivia Nathania masih terus berlanjut. Seperti diketahui, putri Nia Daniati itu tersandung kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS.
Kini Olivia Nathania diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi yang dinilai bisa meringankan. Tim kuasa hukum pun berupayan untuk menghadirkan Nia Daniati sebagai saksi.
Tim kuasa hukum Olivia Nathania yang dipimpin Susanti Agustina berencana mendatangkan ibu kliennya, Nia Daniaty sebagai saksi.
"Siapa tahu ibunya mau meringankan. Ini dia kan anak beliau," ujar Susanti Agustina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
Keberadaan Nia Daniaty di sidang Olivia Nathania diyakini Susanti Agustina bisa meringankan kedudukan kliennya dalam kasus hukum yang kini dihadapi.
"Ya kan hubungan ibu anak, pasti sedikit ada lah curhat-curhat. Itu yang nanti bisa disampaikan ke majelis hakim," ujar Susanti Agustina.
Namun untuk saat ini, Susanti Agustina belum bisa memastikan kehadiran Nia Daniaty di sidang Olivia Nathania yang akan datang.
"Ini lagi diupayakan. Nanti coba kami sampaikan ke ibu Nia, mau atau tidak hadir hari Kamis," kata Susanti.
Besar harapan Susanti Agustina agar Nia Daniaty bersedia membantu meringankan peran Olivia Nathania dalam kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.
Baca Juga: 11 Potret Transformasi Rizky Nazar yang Ultah ke-26, Makin Memesona
Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, lelaki yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar. Namun Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum karena tidak terbukti terlibat.
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. (Adiyoga Priyambodo)