Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)
Matamata.com - Seseorang yang disebut sebagai pesinetron atau artis berinisial CA baru saja diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditelusuri pihak berwajib. Sampai akhirnya terciduklah satu artis CA tersebut.
"Kami telah mengamankan artis sinetron berinisial CA," demikian keterangan yang dikutip dari laman Instagram Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Menilik keterangan dari perwakilan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penangkapan artis CA terjadi di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
"Untuk prosedur pengamanan, sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula, kami melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," tuturnya.
Mengenai detail penangkapan artis CA, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengungkapnya dalam konferensi pers nanti.
"Untuk informasi lebih lanjut, segera kami sampaikan dalam konferensi pers," ucapnya.
Sebelum CA, ada selebgram berinisial TE yang diamankan di di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah pada 15 Desember 2021.
Namun karena berstatus korban, ia pun kini sudah dilepaskan. Sementara mucikari yang mempekerjakan TE sudah ditetapkan sebagai tersangka.