Dokter Richard Lee Ditahan Polisi Terkait Kasus Akses Ilegal

Endra Zulpan menyebutkan bahwa timnya menjemput dr Richard Lee di kediamannya di Palembang.

Yohanes Endra | MataMata.com
Selasa, 28 Desember 2021 | 07:39 WIB
Dr Richard Lee (Instagram/@dr.richard_lee)

Dr Richard Lee (Instagram/@dr.richard_lee)

Matamata.com - Terkait kasus illegal access, dr Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021) malam. Polisi menahan dr Richard karena kasusnya telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penahanan dr Richard Lee, Senin (27/12/2021) malam. "Mulai malam ini dilakukan penahanan. Besok kami sampaikan detailnya," kata  Endra Zulpan.

Dokter Richard Lee dibebaskan. [Ismail/MataMata.com]
Dokter Richard Lee. [Ismail/MataMata.com]

Endra Zulpan menyebutkan bahwa timnya menjemput dr Richard Lee di kediamannya di Palembang. Tak seperti penjemputan petama, kali ini dr Richard bersikap kooperatif.

Sementara pengacara dr Richard Lee, Razman Arif Nasution mengakui kliennya ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya. Namun menurutnya, penahanan itu dilakukan hanya untuk sementara.

"Bukan ditahan ini diluruskan ya, tapi pelimpahan berkas. Jadi kejaksaan untuk P-21 tahap dua, nah itu memang prosedurnya seperti itu (penahanan sementara)," kata Razman menjelaskan.

Dokter Richard Lee dibebaskan. [Ismail/MataMata.com]
Dokter Richard Lee. [Ismail/MataMata.com]

Razman pun mengaku sudah mengajukan penangguhan penahanan untuk dr Richard Lee. "Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari saja dan kami sudah bikin surat penangguhan penahanan," kata Razman.

"Tapi itu nanti dibuat penangguhan penahanan. Paling dua hari, tiga hari saja dr Richard Lee ditahan," kata Razman menambahkan.

Sebelumnya, pada 11 Agustus 2021 dr Richard Lee dijemput paksa oleh polisi dari tim Polda Metro Jaya. dr Richard dijemput dalam kasus illegal access, di mana ia masuk ke akun Instagram miliknya, yang telah telah disita kepolisan, tanpa meminta izin oleh pihak kepolisian.

Dokter Richard Lee. (MataMata.com/Rena Pangesti)
Dokter Richard Lee. (MataMata.com/Rena Pangesti)

Ponsel dr Richard Lee disita karena dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik oleh artis Kartika Putri.

Dalam kasus illegal access, dr Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dianggap melanggar Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE tentang illegal access dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti. Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun penjara. (Muhammad Yasir)

Baca Juga: Dokter Richard Lee Tegaskan Hanya Ingin Keadilan, Bukan Keberpihakan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak