Pengacara Jelaskan Soal dr Richard Lee yang Dijemput Paksa Polisi

Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution buka suara soal penjemputan paksa kliennya.

Rabu, 11 Agustus 2021 | 21:13 WIB
Dr Richard Lee dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution. (Matamata.com/Yuliani)

Dr Richard Lee dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Soal penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap kliennya di rumahnya di Palembang, Rabu (11/8/2021) dijelaskan oleh Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution. Dia mengakui,  dr Richard sudah menjadi tersangka pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Metro Jaya.

Tapi status tersangka itu baru diketahui Razman Arif Nasution setelah ia menerima surat penangkapan untuk dr Richard Lee.

dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]
dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]

"Klien saya ini belum status tersangka (awalnya). Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," kata Razman di Instagram, Rabu (11/8/2021).

"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? Pemberitahuan dong," kata Razman sambil menunjukkan surat kuning.

Sambil berapi-api, Razman Arif Nasution juga menyebut surat perintah penangkapannya disebut tanggal 11/12 bulan Agustus. Dia menyebut penangkapan ini terkesan diburu-buru karena mengingat hari ini tanggal 11 Agustus. 

Kartika Putri dan suami, Habib Usman bin Yahya. [Evi Ariska/Suara.com]
Kartika Putri dan suami, Habib Usman bin Yahya. [Evi Ariska/Suara.com]

"Baru saja ini (sambil menunjukkan surat) dan di sini juga surat perintah penangkapan tanggal 11-12 bulan 8, 2021, seperti diburu-buru. Saya nggak ngerti," katanya protes.

Razman menjelaskan, bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya dan dilaporkan oleh Kartika Putri.  Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.

Dokter Richard Lee. (MataMata.com/Rena Pangesti)
Dokter Richard Lee. (MataMata.com/Rena Pangesti)

Dokter Richard Lee menurut Razman Arif Nasution juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE. Sementara itu baik Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya maupun pihak Kartika Putri belum merespons terkait penjemputan paksa Richard Lee hari ini.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak