Wapres Gibran Bawa Dokter Pribadi Tangani Korban Keracunan Makanan di Karo
matamata.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memboyong dokter pribadinya untuk membantu memantau dan mengoordinasikan penanganan anak-anak korban keracunan makanan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Saat meninjau para pasien di Rumah Sakit Efarina Etaham, Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026), Gibran memastikan seluruh anak mendapatkan penanganan medis yang optimal.
Gibran juga membuka opsi rujukan bagi pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan ke fasilitas kesehatan di Jakarta yang memiliki peralatan medis lebih memadai.
"Saya membawa dokter pribadi saya ke sini. Saya minta dokter saya tinggal di sini dulu untuk mengoordinasikan sekiranya ada anak-anak yang butuh penanganan lebih intensif di Jakarta," ujar Gibran melalui keterangan resmi yang diterima pada Jumat.
Menurut Gibran, pemulihan kesehatan para korban harus menjadi prioritas utama agar mereka bisa segera kembali bersekolah dan beraktivitas normal. Dokter pribadi Wapres nantinya akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit setempat untuk mengurus proses rujukan medis tersebut.
Keputusan ini disambut positif oleh jajaran keluarga pasien. Fitriani, salah satu orang tua korban bernama Agnesia Paruliana br Silitonga yang dirawat di RS Efarina Etaham, mengapresiasi tawaran bantuan tersebut.
"Kata Bapak (Wapres), kalau mau dirujuk, boleh ke Medan, boleh ke Jakarta," kata Fitriani.
Fitriani memutuskan untuk membawa putrinya berobat ke Jakarta agar mendapatkan penanganan yang lebih intensif. Selain Agnesia, persiapan rujukan ke Jakarta juga tengah dilakukan untuk pasien bernama Febiona Purba yang saat ini dirawat di RSU Amanda Berastagi.
Dalam kunjungan tersebut, Wapres didampingi oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Bupati Kabupaten Karo Antonius Ginting. Kedatangan rombongan mendapat pengawalan ketat dari personel gabungan TNI dan Polri di sekitar area rumah sakit. (Antara)
Baca Juga: Menko Pangan: Mulai Oktober 2026, Warga Usia 17 Tahun Dibukakan Rekening BRI