Kronologi Penangkapan Daniel Mardhany, Dibongkar eks Drummer Deadsquad

Dari mulut Auliya Akbar, keluarlah nama Daniel Mardhany.

Tinwarotul Fatonah | Evi Ariska | MataMata.com
Senin, 03 Mei 2021 | 18:14 WIB
Kronologi Penangkapan Daniel Mardhany, Dibongkar eks Drummer Deadsquad

Kronologi Penangkapan Daniel Mardhany, Dibongkar eks Drummer Deadsquad

matamata.com - Penangkapan Vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany merupakan pengembangan dari keterangan Auliya Akbar, mantan drummer band tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Guruh Arif Darmawan mengatakan Auliya Akbar lebih dulu diciduk aparat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Berdasarkan informasi masyarakat diduga adanya tindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh AA, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka AA," kata Guruh saat konferensi pers, Senin (3/5/2021).

Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]
Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Dari penangkapan Auliya Akbar, polisi mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat 2,57 gram dan satu buah handphone.

Dari mulut Auliya Akbar, keluarlah nama Daniel Mardhany. Dia mengaku mendapat tembakau sintetis dari lelaki yang doyan mengoleksi vinyl itu.

Polisi bergerak cepat memburu Daniel di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

"Setelah dilakukan interogasi benar didapatkan informasi bahwa tersangka AA mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dari tersangka DM," ujar dia.

Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]
Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Tak ditemukan tembakau sintetis saat menggeledah Daniel Mardhany. Tapi, polisi mengamankan satu butir obat Prohiper yang masuk kategori psikotropika golongan 2.

Kini, Daniel dan Auliya ditahan di Polres Jakarta Utara. Keduanya disangkakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya, vokalis band metal Deadsquad Daniel Mardhany, ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga: Nggak Ada Kerjaan, Daniel Mardhany Stres lalu Terjerumus Narkoba

×
Zoomed
TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB