Vokalis Band Deadsquad, Daniel Mardhany. (Instagram/@possessedtomerch)
Matamata.com - Vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany ditangkap polisi dugaan kasus narkoba di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Informasi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Daniel Mardhany dibekuk pada Sabtu, 1 Mei 2021.
"Iya betul (ditangkap) kemarin, kata Yusri Yunus saat dihubungi Matamata.com, Minggu (2/5/2021).
Terkait barang bukti, Kombes Pol Yusri Yunus belum membeberkannya lebih lanjut.

"Psikotropika," ucapnya singkat.
Nantinya, pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Daniel Mardhany.
"Besok rilisnya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus singkat.
Hingga saat ini vokalis band cadas itu masih dalam pemeriksaan polisi terkait barang haram yang ditemukan saat penangkapannya.