Zumi Zola Bawa-bawa Nama Ibu, Minta Keringanan Hukuman!

Ini alasan Zumi Zola berani minta keringanan hukuman akibat kasus karupsi yang menjeratnya.

Tinwarotul Fatonah | Ismail | MataMata.com
Jum'at, 19 Maret 2021 | 19:07 WIB
Zumi Zola (Instagram/@zumizola_corner)

Zumi Zola (Instagram/@zumizola_corner)

Matamata.com - Mantan Gubernur Jambi sekaligus aktor Zumi Zola mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis 6 tahun terkait kasus gratifikasi yang menjeratnya. Bukan tanpa alasan, di situ ia meminta keringanan hukuman.

Keringanan hukum diminta punya tujuan pribadi, menurutnya ia mau merawat ibunya yang sudah sepuh.

"Ini usaha saya untuk mendapatkan keringanan hukuman. Semata-mata niatnya adalah untuk bisa cepat pulang merawat ibu saya," kata Zumi Zola usai sidang PK di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, sebelumnya KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan kasus dugaan suap di Jambi. (Suara.com/Muhaimin A Untung)
Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan, sebelumnya KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan kasus dugaan suap di Jambi. (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Menurut lelaki 40 tahun ini, ibunya kini tinggal seorang diri. Sebagai anak, dia ingin berbakti pada sang bunda di sisa-sisa hidupnya.

"Orangtua saya tinggal satu, ayah saya sudah meninggal. Ibu saya sudah sepuh dan saya ingin sekali merawat beliau," katanya.

Alasan lain, Zumi Zola juga ingin membimbing kedua anaknya yang saat ini masih kecil. "Dan tentu membesarkan, membimbing anak-anak saya yang masih kecil itu aja," ujar Zumi Zola.

Karenanya, Zumi Zola berharap ada angin segar dari putusan PK nanti. "Jadi saya minta doanya untuk mendapatkan yang terbaik," ujar Zumi Zola.

Zumi Zola dan Sherrin Tharia. (Suara.com, Instagram/@stharia)
Zumi Zola dan Sherrin Tharia. (Suara.com, Instagram/@stharia)

Zumi Zola resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2021).

Sebelumnya, Zumi Zola divonis enam tahun penjara atas perkara penerimaan gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.

Baca Juga: Tiap Bulan Zumi Zola Tetap Transfer Rp20 Juta untuk Anak meski di Penjara

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak