Gisella Anastasia Minta Sidang Digelar Virtual, Ini Alasannya!

Gisella Anastasia bersedia memberikan keterangan untuk kasus video syur melalui virtual.

Yohanes Endra | Herwanto | MataMata.com
Kamis, 18 Maret 2021 | 13:06 WIB
Gisella Anastasia. (MataMata.com/Herwanto)

Gisella Anastasia. (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (18/3/2021). Dia datang didampingi pengacaranya untuk jalani wajib lapor.

"Masih (wajib lapor), masih Senin sama Kamis dateng pagi," ujar Gisella Anastasia kepada wartawan.

Pada kesempatan ini, Gisel sapaannya juga menjawab pertanyaan awak media tentang sidang penyebar video syur miliknya, PP dan MN. Dia akan dihadirkan sebagai saksi.

Gisella Anastasia. (MataMata.com/Herwanto)
Gisella Anastasia. (MataMata.com/Herwanto)

Gisella Anastasia membenarkan bahwa memang mau memberikan keterangan untuk kasus tersebut melalui virtual. Dia beralasan sedang pandemi Covid-19.

"Kalau saya sih karena memang kondisinya lagi (Covid-19) ya. Kan nggak tau di dana gimana. Jadi ya mengajukan dulu aja sebisa mungkin," tutur Gisella Anastasia.

Senada dengan kliennya, Thoddy Lagabuana selaku tim pengacara Gisella Anastasia mengaku telah mengajukan surat permohonan agar kliennya bisa menjalani sidang secara virtual.

"Kami mengajukan pada pengadilan di Kejaksaan. Pandemi ini juga banyak yang sidang melalui virtual karena kan mencegah kerumunan massa, mencegah timbulnya tempat-tempat penyebaran," tutur Thoddy.

"Untuk saat ini hal tersebut ya lumrah. Kami mengajukan pada pengadilan di kejaksaan," sambungnya lagi.

Gisella Anastasia. (MataMata.com/Herwanto)
Gisella Anastasia. (MataMata.com/Herwanto)

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Keduanya merupakan pemeran dalam video seks berdurasi 19 detik.

Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Baca Juga: Gisella Anastasia Pemotretan Bareng Anya Geraldine: Masih Aja Bantet Banget

Sementara Nobu dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB