Respons Gisel Usai Diminta Penyebar Video Syur Jadi Saksi Secara Tatap Muka

Ada anggapan bila Gisel bersaksi secara virtual ada peluang memberikan keterangan palsu.

Yohanes Endra | Herwanto | MataMata.com
Rabu, 17 Maret 2021 | 14:24 WIB
Gisella Anastasia. (MataMata.com/Herwanto)

Gisella Anastasia. (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Gisella Anastasia diwakili kuasa hukumnya, Thoddy Lagabuana, menanggapi permintaan pengacara terdakwa PP dan MN, penyebar video syur untuk jadi saksi secara tatap muka di persidangan.

Thoddy mengatakan, pihaknya masih mengupayakan Gisel untuk jadi saksi secara virtual. Hal itu dilakukan semata-mata karena pandemi covid-19.

"Karena kan mengingat sekarang kan sedang Covid-19 seperti ini gitu. Itu salah satunya," kata Thoddy dihubungi, Selasa (17/3/2021).

Sampai sekarang, Thoddy belum mendapat konfirmasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ihwal mekanisme kesaksian Gisel. Yang jelas, Gisel dijadwalkan bersaksi pada pekan depan.

Gisella Anastasia. [Matamata.com/Alfian Winanto]
Gisella Anastasia. [Matamata.com/Alfian Winanto]

"Iya minggu depan, tapi belum dapat kabar juga, belum dapat jawaban (soal sidang daring)," ujarnya.

Thoddy pun membantah anggapan kalau Gisel bersaksi secara virtual ada peluang memberikan keterangan palsu. "Wah itu terserah dari pihak sana, itu kan alibi mereka. (Kesaksian palsu) nggak mungkin," ujarnya.

"Ya kalau dari klien saya sih apapun keputusannya kalau memang dibutuhkan untuk hadir ya akan hadir, Gisel siap," kata Thoddy lagi.

Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Yuliani]
Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Yuliani]

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu jadi tersangka kasus pornografi. Keduanya merupakan pemeran di dalam video seks berdurasi 19 detik itu.

Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Sementara Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Kemungkinan Gisel dan Nobu Jadi Saksi Sidang Video Syur, Ini Kata Pengacara

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak