Gisel Jadi Tersangka, Polisi Bicara Tahapan Proses Hukum Berikutnya

Pihak kepolisian bakal memanggil Gisella Anastasia untuk pemeriksaan.

Yohanes Endra | Rena Pangesti | MataMata.com
Rabu, 30 Desember 2020 | 10:25 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Polisi membicarakan tahapan proses hukum yang akan dijalani Gisella Anastasia atau Gisel berikutnya. Diketahui, penyanyi Gisella Anastasia kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama Michael Yukinobu De Fretes alias MYD.

Mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Merujuk pada pasal tersebut, Gisella Anastasia terancam hukuman penjara selama enam bulan dan paling lama 12 tahun.

Perjalanan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com]
Perjalanan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com]

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan tidak bisa langsung memenjarakan seseorang.

“Ada tahapannya dulu,” kata Kombes Pol. Yusri Yunus kepada Suara.com, Rabu (30/12/2020).

Pihak kepolisian bakal memanggil Gisella Anastasia untuk pemeriksaan. Bukan hanya pelantun Pencuri Hati ini, tapi juga tersangka lainnya Michael Yukinobu De Fretes.

“Kan mau dipanggil, ya sudah kita panggil untuk pemeriksaan dulu,” terangnya.

Mengenai waktu pemeriksaan, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, “Sedang kita jadwalkan pemanggilannya.”

Kepada polisi, Gisella Anastasia telah mengakui dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes melakukan hubungan intim itu di Medan, 2017.

Aksi itu direkam jebolan Indonesian Idol tersebut dan dikirim ke Michael Yukinobu De Fretes melalui AirDrop.

Baca Juga: Saat Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Gading Marten Lakukan Ini

Gisella Anastasia dan pasanganya bisa saja tidak menjadi tersangka, asalkan video tersebut tidak tersebar kepada publik.

"Nah konsumsi pribadi itu misalnya gini. Mas bikin abis itu simpan di dalam brangkas iya. Tapi ini kan tidak, yang terjadi adalah untuk konsumsi pribadi kok sampai ke publik? terjadi kelalaian sampai ke umum publik masyarakat,” kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada Suara.com, tadi malam.

"Tersebar ke masyarakat walaupun dia tidak sengaja tapi tersebar. Alasannya katanya hp hilang, atau dia bilang satu lagi dia bilang rusak. Ya itu kan lalainya,” sambungnya.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB