Syakir Daulay. [Herwanto/Matamata.com]
Matamata.com - Dengan tegas, Kuasa hukum label musik ProAktif, Abdul Fakhridz Al Donggowi mengaku enggan berdamai dengan Syakir Daulay.
Hal ini lantaran ia sudah pernah membuka kesempatan berdamai sejak dulu. Namun hal itu tak diindahkan oleh Syakir Daulai.
"Justru (Syakir) menambah soal dengan menuntut kita minta ganti rugi dan segala macam," kata Abdul ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Kendati begitu, Abdul memastikan tahapan mediasi akan tetap dilakukan di persidangan nanti. Menurutnya, hal tersebut cuma formalitas saja.
"Kami siap untuk menghadapi yang mana kala sidang itu diteruskan sampai ke pembuktian (sidang selanjutnya)," ujarnya.
Senada dengan ProAktif, Syakir diwakili kuasa hukumnya, Haris Azhar, juga menyatakan tak ingin berdamai.
"Kalau tuntutan kita tidak bisa dipenuhi saat mediasi ya kita lanjut ke pembuktian. Nanti seru deh pembuktian," kata Haris Azhar.
Pihak Syakir Daulai menilai kontrak kerjasama pembelian akun YouTube dengan ProAktif merugikan.
Dalam gugatan, Syakir menuntut ganti rugi. Tuntutan materiil diantaranya diambil dari royalti 15 persen dari pendapatan YouTube yang belum dibayarkan label ProAktif pada Syakir sampai sekarang.
Baca Juga: Digugat Rp 100 M, ProAktif Siap Tuntut Balik Syakir Daulay
"Kemudian 9 persen dari platform digital lain, biaya produksi yang sudah dikeluarkan Syakir," kata Haris dalam jumpa pers sebelumnya.
Dari data yang dimiliki Haris, pendapatan YouTube dari Maret hingga Mei sekitar Rp 2 miliar.
"Lalu biaya produksi Rp 131 juta rupiah. Dalam gugatan ini kami akan dalilkan perjanjan tersebut harusnya batal demi hukum, harus dibayar ganti kerugian," ujar Haris.
Sementara tuntutan immateriil senilai Rp 100 miliar. Selain ProAktif, Syakir Daulay juga gugat YouTube dan Google. (Herwanto)