Ridho Rhoma (Suara.com/Sumarni)
Matamata.com - Ridho Rhoma pada Rabu (8/1) dinyatakan bebas bersyarat.
"Beliau (Ridho) hari ini dibebaskan mendapatkan program pembinaan cuti bersyarat. Sudah bisa menghirup udara bebas, sudah bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," ujar Juno, kepala Lapas.
Di momen kebebasannya ini, Ridho Rhoma dijemput langsung oleh sang ayah Rhoma Irama.
Lama menanti, Ridho Rhoma sendiri mengaku bersyukur bisa bebas lebih awal.
"Bersyukur, yang pasti seneng banget," ujar Ridho Rhoma.
Di akhir, Juno mengatakan bahwa selama bebas bersyarat, Ridho Rhoma harus wajib lapor sebulan sekali.
"Harus ada yang melapor sampai dengan akhir tanggal 9 Maret 2020. Dia (Ridho Rhoma) wajib lapor sebulan sekali," tandas Juno saat ditemui awak media.