Zul Zivilia [Evi Ariska/MataMata.com]
Matamata.com - Musisi Zul Zivilia mengaku ikhlas dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Menurut Zul, tuntutan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019) sudah digariskan Tuhan. Karenanya, dia sama sekali tak kecewa ketika mendengarnya.
"Saya ikhlas, saya terima apapun. Saya nggak pernah kecewa, emang sudah takdir. Ya ini sudah diatur," kata Zul Zivilia usai sidang pembacaan tuntutan.
Suami Retno Paradinah ini justru bersyukur atas tuntutan hukuman seumur hidup. Menurut Zul dengan begitu ia dapat menebus segala dosa yang diperbuatnya.
Seperti diketahui, jaksa menuntut Zul Zivilia dengan hukuman penjara seumur hidup. Dalam tuntutannya, Zul dinilai menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda terkait pemberantasan narkoba.
Zul Zivilia dianggap jaksa terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Bagaimana pembelaan Zul Zivilia terhadap kasus ini? Saksikan LIVE MataMata.com!
Baca Juga: Zul Zivilia Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Istri: Ini Bukan Akhir Sayang