Bebby Fey (Suara.com/Sumarni)
Matamata.com - Perseteruan dua DJ seksi Dinar Candy dan Bebby Fey sudah masuk ranah hukum. Keduanya sudah saling lapor polisi.
Hari Senin (28/10/2019) siang, Bebby Fey mendatangi Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap Dinar Candy.
Ditemani kuasa hukum dan manajernya, Bebby mengungkapkan tudingan Dinar Candy yang dilaporkan ke polisi.
"Kami tidak menggunakan Undang Undang ITE ya. Pasal yang dilaporkan 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah," sebut Yanuar Bagus Sasmito, kuasa hukum Bebby.
Lebih lanjut ia menjelaskan kalau pihak Bebby merasa keberatan dengan dua tudingan Dinar Candy. Pertama soal Bebby meminta mobil mini coper dan kedua, Bebby meminta rumah mewah dari YouTuber terkenal.
Bebby sendiri mengaku gara-gara pernyataan Dinar Candy dirinya merasa dirugikan.
"Dirugikan banget," curhat Bebby Fey.
Pun ia menegaskan tidak akan damai dengan Dinar Candy.
Seperti diketahui, Bebby Fey melaporkan Dinar Candy ke Polda Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada 30 September 2019. Dia tak terima dengan pernyataan Dinar yang menyebut dirinya minta mobil dan rumah sebagai syarat damai dengan Atta Halilintar.
Baca Juga: Hari Ini Bebby Fey Diperiksa Polisi, Kasus yang Mana?