Vanessa Angel (Suara.com/Sumarni)
Matamata.com - Kuasa hukum mucikari Siska, Frangky Desima Waruwu mengatakan kliennya, Vanessa Angel, dan AH dijemput mobil berpelat merah di Bandara Juanda, Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Dari sana, mereka menuju hotel untuk melakukan transaksi seks. "Yang disampaikan ke saya, klien saya sampai Bandara Juanda dijemput Mobil Innova pelat merah," kata Frangky di Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Namun, Siska kata Frangky tak ingat nomor pelat nomor mobil tersebut. "Pokoknya langsung diantar ke hotel," kata dia.
Sementara, pengakuan Frangky itu dibantah oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Luki Hermawan. "Nggak ada seperti itu. Nggak ada," kata Kapolda kepada wartawan di Mapolda Jatim seperti dikutip Antara.
Vanessa Angel ngacir
Vanessa Angel, saksi kasus prostitusi online, selesai menjalani wajib lapor di Mapolda Jawa Timur, hari ini, Senin (14/1/2019).
Pantauan Beritajatim.com-jaringan Suara.com-dia meninggalkan ruang Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim sekitar pukul 15.30 WIB.
Vanessa bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggu sejak siang tadi. Dia kemudian ngacir dengan menumpang mobil Innova warna putih berplat 1700 WO.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kedatangan Vanessa Angel hari ini untuk wajib lapor. Dia juga bilang ini merupakan wajib lapor kedua bagi Vanessa.
"Iya dia memenuhi wajib lapor seminggu sekali," kata Barung.
Baca Juga: Terungkap, Ini Nama 6 Artis Jaringan Prostitusi Vanessa Angel
Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) bersama Avriellya Shaqila serta dua mucikari, yakni Siska dan Tantri.
Vanessa dan Avriellya dalam kasus protitusi tersebut masih sebagai saksi. Meski dibebaskan keduanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke Polda Jatim.
Kontributor SUARA.com, Achmad Ali