Dorong Industri Komik Nasional, Wamen Ekraf Soroti Pentingnya Pendataan dan Distribusi IP
matamata.com - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus mendorong percepatan pertumbuhan industri komik nasional. Langkah ini dilakukan melalui pemetaan ekosistem komik secara terukur sebagai aset ekonomi bernilai tinggi berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP).
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Bekraf, Irene Umar, menegaskan potensi komik nasional tidak lagi sebatas hiburan visual dalam bentuk cetak maupun digital. IP komik memiliki peluang besar untuk dikembangkan ke berbagai lini produk, mulai dari mainan koleksi (action figure) hingga adaptasi lintas media seperti animasi dan gim.
"Industri komik ini besar sekali potensinya. Kita tidak bisa hanya melihat komik dari sisi cetak dan digital. Kekayaan intelektualnya bisa dikembangkan menjadi berbagai bentuk produk dengan lapisan monetisasi yang berbeda. Karena itu, persepsi masyarakat terhadap komik perlu diubah untuk melihat potensi industri ini secara komprehensif," ujar Irene dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi The Ultimate Indonesian Comic Debate by Malaka Books yang menjadi bagian dari rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026. Diskusi tersebut menyoroti berbagai persoalan mendasar ekosistem komik nasional, terutama terkait hambatan distribusi dan kesenjangan regulasi.
Merespons tantangan tersebut, Irene menekankan bahwa pendataan terpadu menjadi fondasi utama penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Pemetaan ekosistem komik mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari ketersediaan bahan baku kertas, percetakan, logistik, efisiensi distribusi, hingga tata kelola perpajakan serta hak cipta.
"Tanpa data yang akurat, sulit bagi kita untuk memperjuangkan kebutuhan industri. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun basis data yang kuat agar potensi dan tantangan industri bisa dipetakan secara konkret," tegasnya.
Data terukur ini nantinya akan menjadi dasar argumentasi pemerintah dalam mengusulkan regulasi yang berpihak pada industri kreatif di tingkat lintas kementerian.
Peneliti Komik dari RMIT, Gideon Kamang, turut menyoroti tantangan logistik sebagai hambatan utama pertumbuhan industri komik nasional. Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut memerlukan pendekatan regulasi yang mampu menjamin keterjangkauan pasar secara merata, khususnya di luar wilayah perkotaan utama.
"Jika ada satu hal yang memberikan dampak besar terhadap transformasi ekosistem komik Indonesia, itu adalah regulasi yang menjamin pemerataan distribusi. Pemerataan ini harus mencakup akses geografis agar para kreator dan komikus memiliki kesempatan setara untuk menjangkau pasar," jelas Gideon.
Penguatan literasi sejak dini, penekanan biaya produksi, serta sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesiapan bisnis menjadi kunci utama keberlanjutan industri komik Indonesia.
Baca Juga: DPR Minta Unsur Kerugian Negara Tetap Masuk Definisi Korupsi
Mengusung tema Inclusively Creative: Collective Continuity, WCCE 2026 yang berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 di Jakarta menegaskan pentingnya keterhubungan antara regulasi, perlindungan hak cipta, dan perluasan pasar agar karya komik nasional mampu menjadi raja di rumah sendiri sekaligus menembus pasar global. (Antara)