KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet di BNPB

KPK menyebut dugaan korupsi pengadaan di BNPB meluas ke proyek tenda, perahu karet, dan pompa air. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Elara | MataMata.com
Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:33 WIB
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet di BNPB

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet di BNPB

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak terbatas pada pengadaan handy talkie (HT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Praktik rasuah tersebut diduga turut merambah proyek pengadaan perlengkapan kebencanaan lainnya, seperti tenda hingga perahu karet.

"Seperti pengadaan tenda, selimut, perangkat untuk pengungsi, alat pompa air untuk penanggulangan banjir, dan perahu karet," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Budi menjelaskan, indikasi penyimpangan anggaran ini tidak hanya terjadi pada penanganan bencana karhutla, melainkan juga pengadaan barang untuk penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor.

"Dengan demikian, memang butuh pendalaman komprehensif oleh penyidik untuk menganalisis dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa," kata Budi.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik menangkap 15 orang. Sehari berselang, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangka yakni Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Letnan Jenderal TNI Suharyanto, yang saat OTT berlangsung menjabat sebagai Kepala BNPB.

Empat tersangka lainnya yakni Gabriel Purwaka Sigit (Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB), Richard Erlangga (Tenaga Ahli Kepala BNPB), Gery Prasetiawan (Direktur PT Trans Lintas Selaras), serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Dalam perkembangan penyidikan per 16 Oktober 2026, KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto sebesar Rp1,10 miliar.

Penyidik KPK juga telah menggeledah ruang kerja Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lain di Gedung BNPB. Selain itu, KPK berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait pendalaman peran Suharyanto. (Antara)

Baca Juga: Lemkapi Apresiasi Komitmen Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

BRIN memastikan benda langit misterius yang jatuh di perkebunan kelapa sawit Sampit, Kalteng, adalah sampah antariksa be...

news | 13:00 WIB

KPK menyebut dugaan korupsi pengadaan di BNPB meluas ke proyek tenda, perahu karet, dan pompa air. Lima orang telah dite...

news | 12:33 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Robert J. Kardinal mendukung Kapolri usut keterlibatan korporasi asing dalam kasus karhutla dan...

news | 12:34 WIB

Lemkapi mendukung Polri menindak tegas pelaku karhutla, termasuk mengusut dugaan keterlibatan korporasi asing yang kini ...

news | 12:00 WIB

PT Angkasa Pura Bandara Internasional Lombok mencatatkan rekor lonjakan trafik penumpang, pergerakan pesawat, dan volume...

news | 11:30 WIB