Lemkapi Apresiasi Komitmen Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla
matamata.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki komitmen kuat dalam menindak tegas para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Saya melihat Polri punya peran penting dalam menangani karhutla di berbagai wilayah. Selain berupaya memadamkan api bersama TNI, instansi terkait, dan masyarakat, Polri juga konsisten memproses hukum para pelaku pembakaran," ujar Edi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Edi mengimbau Polri tidak ragu menindak tegas pihak korporasi yang terbukti bersalah, termasuk perusahaan milik asing. Langkah tegas ini dinilai krusial mengingat bencana karhutla telah memicu kerugian negara yang besar dan menyengsarakan masyarakat.
"Semua pihak korporasi yang terbukti bersalah harus diberikan sanksi tegas dan hukuman berat. Termasuk pimpinan korporasi asing di Indonesia, jika terbukti, harus dihukum berat," tegasnya.
Pernyataan tersebut merespons keterangan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mengindikasi adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla di Indonesia. Penyidik saat ini masih mendalami dan memilah peran para pihak yang disinyalir terlibat.
Sejauh ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menaikkan status penanganan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh pengumpulan alat bukti terpenuhi sesuai kebutuhan penanganan perkara. (Antara)