KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan HT Karhutla dalam Kasus Dana Siap Pakai BNPB
matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pengadaan barang dan jasa alat komunikasi berupa handy talkie (HT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masuk dalam daftar dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Di antaranya memang ada yang digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla. Salah satunya adalah pengadaan alat komunikasi atau HT," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam.
Taufik menambahkan, terdapat pengadaan barang dan jasa lain yang juga diduga dikorupsi oleh para tersangka. Namun, pihak penyidik belum dapat membeberkan rincian tersebut secara menyeluruh kepada publik.
"Nanti akan kami perbarui kembali karena masih ada pendalaman dokumen pengadaannya," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik komisi antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB dan mengamankan 15 orang pada Selasa (13/10/2026). Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka yakni Bima Setiawan, adik dari mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif memimpin lembaga tersebut.
Adapun empat tersangka lainnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.
Dalam rangkaian penggeledahan di ruang kerja Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lain pada 14–15 Oktober 2026, KPK mengamankan serta menyita barang bukti dengan total nilai mencapai Rp5,47 miliar.
Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai senilai 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, dan Rp3,35 miliar. Selain itu, penyidik turut menyita 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar. (Antara)
Baca Juga: Djokovic dan Alcaraz Raih Wild Card Turnamen ATP 500 di Eropa