Polri Latih 586 Polsus Kehutanan Targetkan 70 Ribu Personel Amankan Hutan
matamata.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merampungkan pelatihan bagi 586 personel Polisi Khusus (Polsus) Kehutanan. Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan target total mencapai 70 ribu personel.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Herry Heryawan menyatakan bahwa penguatan personel ini bertujuan meningkatkan kapasitas negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah karhutla, dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
"Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel," kata Herry dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Selama masa pendidikan, 586 personel tersebut dibekali kemampuan dasar kepolisian, seperti deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli (Turjawali), hingga penanganan awal tempat kejadian perkara (TPTKP).
Tak hanya keterampilan fisik dan teknis dasar, Herry mendorong para personel agar mampu menguasai teknologi modern dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan.
"Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital," tegas Herry. Ia meminta Polsus Kehutanan aktif memanfaatkan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), serta sistem informasi intelijen kehutanan.
Herry juga menegaskan pentingnya pembentukan karakter, kedisiplinan, dan integritas yang tinggi bagi setiap petugas. Menurutnya, personel di lapangan harus bersikap tegas terhadap segala bentuk kejahatan dan kerusakan lingkungan.
"Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang," ujarnya.
Dalam penanganan karhutla dan perlindungan ekosistem, Herry menyebut kunci utamanya ada pada kolaborasi lintas sektor. Ia menginstruksikan Polsus Kehutanan untuk memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok Masyarakat Peduli (MPA).
"Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian," tutur Herry, seraya berharap para lulusan pelatihan ini dapat langsung mengaplikasikan ilmu dan keterampilannya saat ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia. (Antara)
Baca Juga: Wagub DKI Minta Sekolah Gedung Bertingkat Rutin Gelar Simulasi Bencana