Kementan Imbau Petani Segera Isi e-RDKK Pupuk Subsidi Sebelum 25 Oktober 2026

Pemerintah imbau petani segera perbarui data e-RDKK pupuk subsidi MT Okmar sebelum 25 Oktober 2026. Cek HET terbaru dan ketersediaan stok pupuk di sini.

Elara | MataMata.com
Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:30 WIB
Kementan Imbau Petani Segera Isi e-RDKK Pupuk Subsidi Sebelum 25 Oktober 2026

Kementan Imbau Petani Segera Isi e-RDKK Pupuk Subsidi Sebelum 25 Oktober 2026

matamata.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan seluruh penyuluh dan petani untuk segera mengisi serta memperbarui data elektronik Rencana Kebutuhan Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Data ini menjadi syarat utama penerimaan pupuk bersubsidi pada Masa Tanam Oktober–Maret (MT Okmar) dengan batas akhir pendaftaran hingga 25 Oktober 2026.

Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementan, Eko Nugroho Dharmo Putro, menegaskan bahwa akurasi data dalam e-RDKK sangat krusial karena menjadi acuan penetapan alokasi pupuk bersubsidi nasional.

"Data e-RDKK harus akurat, aktual, dan sesuai kondisi lapangan. Poin utama yang diverifikasi mencakup NIK petani, lokasi dan luas lahan, jenis komoditas, keanggotaan kelompok tani, serta jumlah kebutuhan pupuk sesuai rekomendasi," ujar Eko dalam webinar Optimalisasi Pupuk Bersubsidi Musim Tanam Okmar, Kamis (15/10/2026).

Eko meminta para penyuluh pertanian aktif mendampingi petani di lapangan. Pendampingan ini penting mengingat kondisi usaha tani dinamis, mulai dari munculnya petani baru hingga perubahan luasan lahan maupun jenis komoditas.

Untuk mempermudah akses petani, pemerintah telah memangkas rantai birokrasi penyaluran pupuk bersubsidi. Penyaluran kini dapat langsung dilakukan dari PT Pupuk Indonesia ke petani tanpa melalui mekanisme berbelit yang sebelumnya melibatkan lebih dari 140 regulasi antarkementerian dan lembaga.

Selain simplifikasi aturan, pemerintah menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen tanpa membebankan tambahan APBN. Rincian HET terbaru yakni:

Urea: Rp1.800/kg
NPK Phonska: Rp1.840/kg
NPK Kakao: Rp2.640/kg
ZA Tebu: Rp1.360/kg

Ketua Tim Kerja Alokasi Pupuk Bersubsidi Ditjen PSP Kementan, Yustina Retno Widiawati, menambahkan bahwa sistem pemutakhiran e-RDKK tahun berjalan hanya melayani penambahan data baru, luasan lahan, komoditas, atau periode tanam. Sementara itu, penghapusan data petani lama baru bisa dilakukan pada siklus pendataan tahun berikutnya.

VP Perencanaan Penjualan Ritel PT Pupuk Indonesia, Saeful Huda Rijaludin, memastikan ketersediaan stok pupuk nasional dalam kondisi aman. Hingga 9 Oktober 2026, penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 7,10 juta ton atau 72,11 persen dari total alokasi kementerian sebesar 9,55 juta ton. Capaian ini meningkat 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Kemenekraf Siap Dampingi Pelaku Ekraf Indonesia Tembus Pasar Jepang

Guna menghadapi MT Okmar, Pupuk Indonesia menyiagakan 1,39 juta ton pupuk bersubsidi yang diperkirakan mencukupi kebutuhan nasional hingga 46 hari mendatang, dengan rata-rata penebusan harian sebesar 30 ribu ton. Stok tersebut terdiri atas:

Urea: 838.825 ton
NPK: 604.299 ton
NPK Kakao: 18.733 ton
SP-36: 11.105 ton
ZA: 3.783 ton
Organik: 57.845 ton

Selain pupuk bersubsidi, perseroan juga menyediakan stok pupuk non-subsidi sebanyak 419.554 ton per 12 Oktober 2026, yang terdiri dari 358.973 ton Urea, 22.912 ton NPK, dan 37.669 ton ZA.

Sederet kebijakan baru ini disambut positif oleh pelaku usaha tani di daerah. Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat, Otong Wiranta, menilai pangkasan birokrasi dan penurunan HET sebesar 20 persen menjadi dorongan besar bagi petani untuk meningkatkan produktivitas musim tanam ini. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 74/2026 yang mengatur subsidi bunga kredit 10 persen per tahun untuk Kredit Perempu...

news | 12:15 WIB

Kemenekraf siap mendampingi pelaku ekonomi kreatif Indonesia menembus pasar Jepang melalui kurasi dan promosi di ajang I...

news | 11:57 WIB

Program residensi IPCC 2026 di Yogyakarta resmi ditutup dengan pementasan kolaborasi seniman Indonesia dan 8 negara Pasi...

news | 09:26 WIB

MK menggelar sidang pembacaan putusan untuk 22 permohonan pengujian undang-undang, termasuk UU Peradilan Militer soal is...

news | 09:22 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan pergeseran helikopter water bombing...

news | 08:00 WIB