Kemenag Minta Maaf Soal Penghulu Viral Tegur Fotografer, Tegaskan Layanan Nikah Harus Santun
matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan seluruh pelayanan masyarakat, khususnya prosesi akad nikah, wajib dilaksanakan secara profesional, santun, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penegasan ini disampaikan merespons narasi viral di media sosial terkait seorang penghulu yang tampak kesal kepada fotografer saat memimpin akad nikah.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang timbul di tengah masyarakat akibat insiden tersebut.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang timbul. Akad nikah merupakan momen sakral bagi pasangan dan keluarga. Karena itu, pelayanan harus membantu mereka menjalani prosesi dengan tenang, khidmat, dan penuh rasa hormat," ujar Zayadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10).
Zayadi menjelaskan, Kemenag langsung menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak dan menelaah kronologi secara menyeluruh. Hasil penelaahan ini bakal menjadi dasar evaluasi pelayanan sekaligus penentuan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, seluruh petugas Kemenag terikat SOP yang wajib dipatuhi. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihaknya tak segan mengambil tindakan tegas.
"Jika ditemukan dugaan pelanggaran terhadap SOP, akan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, akan ditindaklanjuti dengan pembinaan atau tindakan sesuai dengan tingkat pelanggarannya," kata Zayadi.
Saat ini, Kemenag telah menerima laporan bahwa penghulu yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait. Kemenag juga melibatkan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) untuk memediasi dan memitigasi persoalan ini melalui pendekatan dialogis serta persuasif.
Zayadi mengingatkan bahwa penghulu memegang peran penting dalam momen krusial kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, ketelitian dalam bertugas harus diimbangi dengan empati, kepekaan suasana, dan komunikasi yang baik.
"Petugas layanan membawa wajah negara di hadapan masyarakat. Sikap dan tutur katanya harus mencerminkan pelayanan negara yang ramah, humanis, dan bermartabat," tegasnya.
Ke depan, Kemenag bersama APRI akan terus meningkatkan kapasitas etika profesi dan pemantauan kinerja para penghulu secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan kepenghuluan makin terjamin dan bermartabat. (Antara)
Baca Juga: Kemenkes Usulkan Dua Opsi Tarif Dasar Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji