Bapanas Lanjutkan Bantuan Pangan Beras Oktober-Desember 2026, Cek Realisasinya
matamata.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan program bantuan pangan beras terus berlanjut hingga Desember 2026. Kepastian ini disampaikan setelah penyaluran periode Juli–September 2026 berhasil mencapai 967,5 ribu ton atau sekitar 97 persen dari target.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menyatakan bahwa setelah menyelesaikan tahap kedua, pemerintah langsung bersiap mendistribusikan bantuan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember.
"Realisasi program bantuan pangan beras periode Juli, Agustus, dan September telah selesai disalurkan sebanyak 967,5 ribu ton. Selanjutnya, pemerintah akan melanjutkan bantuan untuk periode Oktober, November, dan Desember," ujar Rachmi di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penyaluran tahap kedua ini diselesaikan oleh Perum Bulog berdasarkan penugasan Bapanas hingga 30 September 2026. Rachmi menyoroti keberhasilan distribusi di Indonesia bagian timur, seperti Papua, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah, yang mencapai angka 100 persen berkat sinergi Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Selain meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, intervensi bantuan beras sebesar 10 kilogram per bulan bagi 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini efektif menekan fluktuasi harga di pasar.
Sepanjang tahun 2026, bantuan dialokasikan dalam tiga gelombang: Februari–Maret, Juli–September, dan Oktober–Desember. Total bantuan pangan beras tahun ini diproyeksikan menyentuh 2,6 juta ton, yang mencakup 662,8 ribu ton pada tahap pertama, 967,5 ribu ton pada tahap kedua, dan sekitar 997 ribu ton pada tahap ketiga.
Secara kumulatif, Bulog telah menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 1,63 juta ton hingga akhir September 2026.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, total alokasi 2,6 juta ton pada 2026 ini tercatat sebagai alokasi tahunan terbesar sejak program bantuan pangan beras pertama kali diluncurkan pada 2023.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. (Antara)
Baca Juga: MK Tak Dapat Diskualifikasi Gibran dari Jabatan Wakil Presiden, Ini Alasannya