Program LSDP Kalsel: DPR RI Salurkan Dana Rp400 Miliar untuk Pengelolaan Sampah

Komisi II DPR RI menyalurkan dana bantuan lebih dari Rp400 miliar melalui program LSDP untuk memperkuat pengelolaan sampah di empat kabupaten/kota Kalimantan Selatan.

Elara | MataMata.com
Kamis, 03 September 2026 | 07:00 WIB
Program LSDP Kalsel: DPR RI Salurkan Dana Rp400 Miliar untuk Pengelolaan Sampah

Program LSDP Kalsel: DPR RI Salurkan Dana Rp400 Miliar untuk Pengelolaan Sampah

matamata.com - Komisi II DPR RI menyalurkan bantuan lebih dari Rp400 miliar melalui program Local Service Delivery Project (LSDP) kepada empat kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan guna memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah.

"Bantuan tahap pertama ini diberikan kepada empat kabupaten dan kota, masing-masing di atas Rp100 miliar, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru," ujar Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Banjarbaru, Rabu.

Rifqinizamy berharap dana tersebut dikelola secara transparan dan optimal agar performa pengelolaan sampah di wilayah tersebut meningkat signifikan dibanding daerah lain.

Program LSDP merupakan inisiatif kolaboratif antara Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Lingkungan Hidup, yang menggandeng Bank Dunia untuk membantu pemerintah daerah memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah.

Program ini difokuskan pada penambahan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) hingga tingkat desa, kelurahan, dan komunitas.

Melalui mesin pengolah khusus, sampah yang terkumpul diharapkan mampu menghasilkan produk bernilai ekonomis, seperti bahan baku pembuatan jalan, pupuk, serta produk pendukung pembiayaan mandiri yang berkelanjutan.

Penyaluran tahap kedua dijadwalkan menyusul dalam dua hingga tiga bulan mendatang bagi empat kabupaten lainnya di Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar.

Menurut Rifqinizamy, kriteria penerima program ini difokuskan pada daerah dengan volume sampah harian berkisar antara 100 hingga 500 ton, yang membutuhkan intervensi pengelolaan sampah berskala besar.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah penerima untuk memperketat pengawasan dan pembinaan agar program ini berjalan efektif dan menjadi percontohan nasional.

"Kalau ini berjalan baik, kabupaten dan kota lain bisa mengikuti, sehingga Kalimantan Selatan secara umum bisa berbangga dan menjadi provinsi terbersih se-Indonesia," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Selamat! dr. Reza Gladys dan dr. Attaubah Mufid Raih Gelar M.Biomed, Sandang Predikat Cumlaude

×
Zoomed
TERKINI

Akademisi UIN Jakarta dan UNP mengapresiasi komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat sektor pendidikan mela...

news | 16:57 WIB

Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan menegaskan acara di Istana Bogor merupakan jamuan makan malam untuk Wakil PM Rusia,...

news | 16:52 WIB

Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-75 kepada Presiden Prabowo Subianto serta meneg...

news | 16:49 WIB

Ketum BPP HIPMI Ade Jona Prasetyo mengimbau pelaku usaha dan investor tidak panik menyikapi IHSG yang anjlok, serta mene...

news | 12:00 WIB

Kementerian ESDM memastikan kepastian pasokan gas bumi dan LNG untuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) guna mendukung swasemb...

news | 11:30 WIB