Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Komisi III DPR Puji Kinerja Komisi Yudisial

Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Komisi Yudisial (KY) yang dinilai sukses menggelar seleksi Calon Hakim Agung (CHA) edisi terbaik pada tahun 2026.

Elara | MataMata.com
Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:43 WIB
Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Komisi III DPR Puji Kinerja Komisi Yudisial

Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Komisi III DPR Puji Kinerja Komisi Yudisial

matamata.com - Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap proses seleksi Calon Hakim Agung (CHA) serta Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai rangkaian seleksi yang berlangsung sejak Maret hingga Agustus 2026 tersebut merupakan salah satu edisi terbaik sepanjang sejarah berdirinya KY.

"Dari meja pimpinan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kerja KY. Saya memantau terus prosesnya, dan tidak berlebihan jika dikatakan ini salah satu edisi KY terbaik," ujar Habiburokhman dalam rapat kerja bersama Panitia Seleksi KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Meski demikian, Habiburokhman menegaskan bahwa DPR tetap akan menyaring ke-14 nama usulan KY tersebut melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dijadwalkan pada 12-13 Agustus 2026.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR, Abdullah, turut menyoroti tahapan penelusuran rekam jejak yang dilakukan KY hingga ke lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja para calon hakim. Metode ini dinilai patut diapresiasi karena kelulusan tidak hanya diukur dari kompetensi akademik, melainkan juga integritas sosial.

"Hal itu sangat baik karena dari situ kita bisa menilai bagaimana hubungan calon dengan tetangganya, bawahannya, maupun keluarganya. Hakim ini kan wakil Tuhan, perilakunya harus bisa dinilai dengan baik oleh lingkungan sekitar," ucap Abdullah.

Menanggapi apresiasi tersebut, Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan kepercayaan publik dengan prinsip transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel.

Abdul menegaskan, KY tidak sekadar berpatokan pada nilai matematis, tetapi mempertimbangkan kepribadian, kemampuan teoretis dan praktis, serta rekam jejak mendalam untuk mencari kandidat terbaik bagi Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, pada Jumat (7/8/2026), KY telah mengumumkan 14 nama yang lolos seleksi untuk diserahkan ke DPR. Berikut adalah daftar nama calon hakim tersebut:

  • Kamar Pidana: Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani.
  • Kamar Perdata: Sobandi dan Nurmaningsih.
  • Kamar Agama: Musthofa dan Mamat Ruhimat.
  • Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak): Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, dan Yeheskiel Minggus T.
  • Calon Hakim Ad Hoc HAM: Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.
  • Calon Hakim Ad Hoc Tipikor: Sudiyo.
     

Baca Juga: Selamat! Felicia jadi Juara 'The Icon Indonesia', Dipuji Pencipta Lagu Iqbal Siregar

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada kebijakan baru terkait pemungutan pajak rumah kontrakan. Simak klarifik...

news | 17:35 WIB

Pemerintah siapkan anggaran Rp4,14 triliun untuk Magang Nasional Angkatan 2 Tahun 2026. Simak jumlah kuota, pendaftar, d...

news | 16:30 WIB

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong koperasi sawit merambah hilirisasi hingga fasilitas refinery minyak goreng. ...

news | 16:26 WIB

Donald Trump mengungkapkan keinginannya maju pada Pilpres AS 2028 untuk periode ketiga, namun terhalang Amandemen ke-22 ...

news | 15:08 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan dua pesawat tempur Rafale TNI AU tampil perdana pada peringatan HUT ke-81 RI di Istan...

news | 15:05 WIB