Mendag Budi Santoso Dorong Ekspor Otomotif Lewat Perjanjian Perdagangan dan e-SKA

Mendag Budi Santoso mendorong pelaku industri otomotif memaksimalkan perjanjian perdagangan internasional dan sistem e-SKA untuk memperluas ekspor global.

Elara | MataMata.com
Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:15 WIB
Mendag Budi Santoso Dorong Ekspor Otomotif Lewat Perjanjian Perdagangan dan e-SKA

Mendag Budi Santoso Dorong Ekspor Otomotif Lewat Perjanjian Perdagangan dan e-SKA

matamata.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong pelaku usaha sektor otomotif memperluas pasar ekspor dengan memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan internasional yang telah dijalin pemerintah.

Langkah ini dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat daya saing sekaligus membuka peluang baru bagi produk manufaktur nasional di kancah global.

"Kami terus mendorong produk Indonesia hadir di pasar global melalui berbagai kerja sama perdagangan dengan negara mitra. Perluasan akses pasar ini diharapkan meningkatkan ekspor dan daya saing produk nasional," ujar Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat menerima audiensi perwakilan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Pertemuan ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi, mengidentifikasi hambatan, dan memetakan peluang perluasan ekspor otomotif.

Dalam pertemuan itu, Budi menyoroti pentingnya pembukaan akses di kawasan strategis, salah satunya negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Pemerintah menargetkan perundingan kerja sama perdagangan dengan kawasan Teluk tersebut rampung akhir tahun ini.

"Kami harapkan prosesnya selesai paling lambat November ini, sehingga akses pasar produk Indonesia di kawasan Teluk semakin kuat," kata Budi.

Menanggapi masukan TMMIN terkait potensi pasar Amerika Latin yang terkendala akibat belum adanya perjanjian dagang dengan Meksiko, Mendag menyarankan pelaku usaha mengoptimalkan negara mitra yang sudah memiliki ikatan kerja sama, seperti Peru melalui Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA).

Selain membuka akses diplomasi, Kemendag juga mempermudah regulasi teknis lewat otomatisasi sistem Surat Keterangan Asal elektronik (e-SKA). Fasilitas penikmatan tarif preferensi secara otomatis ini telah diterapkan untuk tujuan ekspor ke Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan.

Budi menegaskan pemerintah bersikap terbuka terhadap kendala lapangan yang dihadapi para eksportir.

"Jika ada kendala, sampaikan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan kementerian maupun lembaga terkait," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Megawati Lantik Pengurus DPP Bamusi 20262030, Minta Jadi Ormas Perekat Umat

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada kebijakan baru terkait pemungutan pajak rumah kontrakan. Simak klarifik...

news | 17:35 WIB

Pemerintah siapkan anggaran Rp4,14 triliun untuk Magang Nasional Angkatan 2 Tahun 2026. Simak jumlah kuota, pendaftar, d...

news | 16:30 WIB

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong koperasi sawit merambah hilirisasi hingga fasilitas refinery minyak goreng. ...

news | 16:26 WIB

Donald Trump mengungkapkan keinginannya maju pada Pilpres AS 2028 untuk periode ketiga, namun terhalang Amandemen ke-22 ...

news | 15:08 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan dua pesawat tempur Rafale TNI AU tampil perdana pada peringatan HUT ke-81 RI di Istan...

news | 15:05 WIB