Mendag Siapkan Rencana Naikkan Distribusi Minyakita via BUMN Pangan hingga 50 Persen

Mendag Budi Santoso siapkan strategi jaga harga Minyakita tetap Rp15.700/liter dengan menggenjot distribusi BUMN Pangan hingga 50%. Pengecer nakal diancam blacklist!

Elara | MataMata.com
Senin, 22 Juni 2026 | 15:37 WIB
Mendag Siapkan Rencana Naikkan Distribusi Minyakita via BUMN Pangan hingga 50 Persen

Mendag Siapkan Rencana Naikkan Distribusi Minyakita via BUMN Pangan hingga 50 Persen

matamata.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah tengah mengkaji peningkatan porsi distribusi minyak goreng subsidi, Minyakita, melalui BUMN Pangan hingga di atas 50 persen. Langkah ini diambil guna memperkuat pengawasan stok dan menjaga stabilitas harga di tingkat masyarakat.

Budi juga menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat tersebut dipastikan tetap bertahan di angka Rp15.700 per liter.

"Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan porsi distribusi untuk BUMN Pangan. Sekarang kan minimal 35 persen, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Sudah kita hitung, bisa saja misalnya di atas 50 persen," ujar Budi di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Saat ini, porsi distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan—seperti Perum Bulog dan ID FOOD—berada di angka minimal 35 persen. Melalui peningkatan porsi ini, pemerintah berharap penyaluran minyak goreng bersubsidi dapat lebih terkontrol hingga ke tangan pengecer akhir.

Menurut Budi, Bulog dan ID FOOD memiliki mekanisme penunjukan distributor serta pengecer resmi yang ketat di pasar tradisional. Skema inilah yang akan menjadi tameng pemerintah untuk memastikan Minyakita tidak dijual melebihi ketentuan.

Pengecer yang telah bermitra dengan BUMN Pangan wajib mematuhi regulasi HET. Jika kedapatan curang dengan menaikkan harga, pemerintah tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas.

"Jadi tidak boleh menjual lebih. Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau ID FOOD," kata Budi menegaskan.

Sistem distribusi melalui BUMN Pangan dinilai menawarkan pengawasan yang jauh lebih kuat dibanding jalur pasar bebas. Sebab, rantai pasok dan margin keuntungan bagi pengecer sudah dihitung secara presisi agar mereka tetap mendapat untung tanpa harus melanggar HET.

Terkait batalnya rencana kenaikan HET Minyakita dalam waktu dekat, Budi menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan memilih untuk fokus pada solusi tata kelola yang dianggap jauh lebih efektif dan pro-rakyat.

"Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disimpan oleh pemerintahan," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya: Gerakan Indonesia ASRI Arahan Langsung Presiden Prabowo

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB