Kejagung Buka Suara soal Pemeriksaan Nanik Sudaryati Mantan Kepala BGN
matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang. Hal ini menyusul pengunduran diri Nanik di tengah bergulirnya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.
“Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (22/7).
Meski belum ada agenda pemanggilan, Anang menegaskan bahwa penyidik dapat sewaktu-waktu memanggil Nanik apabila keterangannya dibutuhkan. Menurutnya, pemeriksaan saksi sangat bergantung pada urgensi dan proses pembuktian penyidikan yang sedang berjalan.
"Ke depan tidak menutup kemungkinan (diperiksa), sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian," jelas Anang.
Sebelumnya, Nanik Sudaryati Deyang resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BGN dengan alasan kesehatan. Melalui akun media sosial pribadinya, ia mengungkapkan rencana untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Nanik juga membenarkan bahwa keputusan pengunduran dirinya telah disampaikan secara langsung dan disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf, sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya," tuturnya.
Walaupun telah mundur dari kursi eksekutif, Nanik mengklaim Presiden memintanya untuk tetap ikut mengawasi BGN. Ia menyebut adanya wacana pembentukan Dewan Pengawas BGN untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, di mana dirinya diproyeksikan sebagai ketua dewan tersebut.
Pada akhir pernyataannya, Nanik menegaskan akan terus mendukung langkah Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemerintah. (Antara)