Kemenhut amankan 2.390 ha areal perambahan hutan di Lanskap Seblat

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil kembali menguasai 2.390 hektare (ha) dari 6.000 ha areal yang terindikasi sebagai perambahan hutan di Lanskap Seblat, Bengkulu, yang merupakan habitat gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus).

Elara | MataMata.com
Sabtu, 15 November 2025 | 08:30 WIB
Kondisi kawasan hutan yang mengalami perambahan di wilayah koridor gajah Bentang Alam Seblat ketika ditinjau oleh Wamenhut Rohmat Marzuki di Bengkulu, Selasa (4/11/2025). ANTARA/HO-Kemenhut

Kondisi kawasan hutan yang mengalami perambahan di wilayah koridor gajah Bentang Alam Seblat ketika ditinjau oleh Wamenhut Rohmat Marzuki di Bengkulu, Selasa (4/11/2025). ANTARA/HO-Kemenhut

Matamata.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil kembali menguasai 2.390 hektare (ha) dari 6.000 ha areal yang terindikasi sebagai perambahan hutan di Lanskap Seblat, Bengkulu, yang merupakan habitat gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus).

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu, menyampaikan bahwa Operasi Merah Putih Lanskap Seblat dirancang untuk memutus rantai bisnis perambahan dan bukan untuk mengorbankan masyarakat kecil.

"Pemerintah secara tegas menyasar pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat sebagai target utama penegakan hukum, sementara masyarakat yang kooperatif diarahkan agar menyelesaikan penguasaan lahannya secara tertib dan sesuai ketentuan," ujarnya.

Ia menjelaskan, operasi yang berlangsung sejak Minggu (2/11) oleh tim gabungan Balai Gakkum Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), BKSDA Bengkulu, serta Dinas LHK Provinsi Bengkulu/KPH Bengkulu Utara itu mengidentifikasi sekitar 6.000 ha kawasan yang mengalami perambahan di Lanskap Seblat.

Hingga Jumat (14/11), dari luas tersebut, sekitar 2.390 ha telah berhasil dikuasai kembali melalui berbagai tindakan lapangan, mulai dari merobohkan 59 pondok perambahan, memusnahkan sekitar 7 ribu batang sawit ilegal, merusak sarana akses seperti jembatan liar, hingga memasang 27 plang larangan.

Tim juga mengamankan beberapa alat berat serta empat orang, salah satunya berperan sebagai pemborong pembukaan lahan. Alat berat itu digunakan untuk membuka dan memperluas areal perambahan.

Ditjen Gakkum telah menetapkan pemilik lahan ilegal, SM, sebagai tersangka dan sedang menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Ia menegaskan bahwa penyidik tengah menelusuri rantai kepemilikan lahan, mulai dari pemilik sebelumnya, pihak yang diduga memperjualbelikan lahan hutan kepada berbagai pihak, hingga aktor yang membangun akses jalan dengan menggunakan alat berat.

Selain penegakan hukum pidana, Ditjen Gakkum Kehutanan juga sedang mengkaji dan menyiapkan penerapan instrumen sanksi administratif kepada pemegang perizinan berusaha yang melanggar ketentuan kehutanan, serta langkah penegakan hukum perdata untuk menjamin pemulihan kawasan hutan dan kerugian negara.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoi, serta kunjungan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki yang meninjau koridor gajah Seblat dari udara pada Selasa (4/11), guna memastikan kawasan strategis itu kembali berfungsi sebagai koridor utama gajah dan penyangga kehidupan masyarakat di sekitarnya. (Antara)

Baca Juga: Kedewasaan Musikal Naura Ayu dalam Single 'Lampu Jalan'

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PDI Perjuangan resmi memperkenalkan maskot terbarunya yang diberi nama "Barata" dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Ra...

news | 16:50 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memimpin langsung penyitaan 133,5 ton bawang bombay ilegal di sebuah guda...

news | 16:15 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyatakan aktivitas perdagangan di Pasar Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tami...

news | 11:30 WIB

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, melakukan pertemuan strategis dengan petinggi mi...

news | 10:30 WIB

Pertandingan klasik antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada Minggu (11/1) pukul 15.30 WIB tidak hanya sarat g...

news | 09:15 WIB

KPK desak biro perjalanan haji (PIHK) kooperatif kembalikan uang korupsi kuota haji 2023-2024. Mantan Menag Yaqut Cholil...

news | 08:00 WIB

Pemerintah China melalui Kementerian Luar Negeri merespons keras pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump,...

news | 07:00 WIB

Anggota DPR Muhammad Hilman Mufidi ingatkan sekolah aktif daftarkan siswa di SNBP 2026. Jangan sampai siswa gagal masuk ...

news | 17:00 WIB

Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait materi 'Mens Rea' berlebihan. Simak...

news | 16:00 WIB

Mahasiswa FH UM Bima gugat UU Amnesti dan Abolisi ke MK. Mereka minta Presiden libatkan DPR dan syaratkan putusan inkrah...

news | 15:42 WIB