Andre Taulany Ajukan Gugatan Cerai Ketiga Kalinya: Saya Sudah Berusaha

Upaya presenter sekaligus komedian Andre Taulany untuk mengakhiri rumah tangganya dengan sang istri, Rien Wartia Trigina, tampaknya belum menemui titik terang. Untuk ketiga kalinya, Andre kembali menggugat cerai Rien setelah dua pengajuan sebelumnya

Elara | MataMata.com
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:15 WIB
Andre Taulany.(Instagram/@andreastaulany)

Andre Taulany.(Instagram/@andreastaulany)

Matamata.com - Upaya presenter sekaligus komedian Andre Taulany untuk mengakhiri rumah tangganya dengan sang istri, Rien Wartia Trigina, tampaknya belum menemui titik terang. Untuk ketiga kalinya, Andre kembali menggugat cerai Rien setelah dua pengajuan sebelumnya ditolak oleh pihak pengadilan.

Langkah Andre terbaru ini tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai didaftarkan pada Jumat (3/5/2025) dengan nomor perkara 1832/Pdt.G/2025/PA.JS, seperti dilaporkan Kompas.com.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh pihak Andre sebagai penggugat, sementara Rien sebagai tergugat. Kisruh rumah tangga Andre-Rien memang telah menjadi sorotan sejak awal tahun 2025.

Keduanya diketahui sudah menikah lebih dari dua dekade dan seringkali tampil harmonis di berbagai kesempatan. Namun, keretakan mulai muncul hingga akhirnya Andre memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

Sebelumnya, dua gugatan cerai yang diajukan tidak membuahkan hasil. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut.

Dalam pernyataan kepada wartawan, Andre menegaskan keputusan ini diambil setelah melalui berbagai proses panjang dan pertimbangan mendalam.

“Saya sudah mencoba segala cara untuk memperbaiki hubungan kami. Tapi kalau memang tak bisa dipertahankan lagi, saya pikir lebih baik berpisah baik-baik,” ujar Andre.

Andre Taulany Ungkap Cara Didik Anak.(YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)
Andre Taulany Ungkap Cara Didik Anak.(YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)

 

Ia menambahkan, “Saya menghargai Rien sebagai ibu dari anak-anak saya dan kami akan tetap bekerja sama untuk membesarkan anak-anak, namun ada hal yang memang tidak bisa lagi kami kompromikan.”

Sementara itu, Rien Wartia Trigina belum menyampaikan komentar terkait langkah hukum terbaru yang diambil sang suami. Namun, dari informasi yang diterima di pengadilan, Rien sebelumnya juga pernah menolak keinginan Andre untuk bercerai.

Baca Juga: Haico Van der Veken Raih 2 Nominasi di Ajang Indonesian Drama Series Awards (IDSA) 2025

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya pengajuan gugatan cerai terbaru ini.

“Benar, perkara cerai atas nama Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina telah didaftarkan kembali. Kita akan menunggu proses persidangan berikutnya,” kata Taslimah kepada awak media.

Pengacara Andre, Denny Indrayana, menyatakan kliennya telah berusaha menjaga keharmonisan rumah tangga sedemikian rupa.

“Pak Andre sudah menjalani proses mediasi dua kali dan selalu mengedepankan musyawarah. Namun, bila langkah persuasif tidak berhasil, maka jalur hukum menjadi satu-satunya pilihan,” jelas Denny.

Sidang perdana dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. Banyak pihak menantikan hasil sidang ini karena bukan hanya menyangkut kehidupan pribadi Andre Taulany sebagai figur publik, melainkan juga kelangsungan hubungan dalam keluarga mereka.

Keputusan Andre untuk kembali menempuh jalur hukum menjadi bukti bahwa sederet upaya rujuk dan mediasi tidak selalu berjalan mulus, bahkan bagi pasangan yang telah lama menikah.

Sebagaimana dikatakan Andre, “Saya hanya ingin yang terbaik, baik untuk diri saya, Rien, maupun anak-anak.”

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah untuk tetap melanjutkan pemblokiran situs judi online (judol), m...

news | 12:30 WIB

Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, mendoakan agar polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku kasu...

news | 11:00 WIB

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan sepakat dengan usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ...

news | 10:15 WIB

Tak sekadar menjual kendaraan, pabrikan asal Vietnam ini membangun kepercayaan publik terhadap masa depan mobilitas rama...

news | 10:02 WIB

Pakar sistem informasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat, memuji langkah Badan Pertanahan Nasional ...

news | 09:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka dalam kasus dugaa...

news | 07:00 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa hilirisasi kelapa menjadi strategi utama untuk meningkatkan nilai...

news | 09:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara bergantung pada tegaknya kepastian hukum atau ru...

news | 07:00 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa empat visi Presi...

news | 17:00 WIB

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menerbitkan surat edaran (SE) kepada para guru agar tidak memberikan...

news | 16:15 WIB