Iran Dukung Gugatan Genosida Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional: Adili Pelaku Kejahatan!

Wakil Tetap Iran untuk PBB dan organisasi internasional di Jenewa mendukung langkah hukum yang ditempuh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terhadap genosida yang diduga dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Riki Chandra | MataMata.com
Kamis, 11 Januari 2024 | 15:42 WIB
Seorang pria membopong jenazah korban di sebuah rumah sakit di Kota Deir el-Balah, Jalur Gaza tengah, 23 Desember 2023. [Dok.Antara/Xinhua]

Seorang pria membopong jenazah korban di sebuah rumah sakit di Kota Deir el-Balah, Jalur Gaza tengah, 23 Desember 2023. [Dok.Antara/Xinhua]

Matamata.com - Wakil Tetap Iran untuk PBB dan organisasi internasional di Jenewa mendukung langkah hukum yang ditempuh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terhadap genosida yang diduga dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Wakil Tetap Iran di Jenewa mendukung langkah Afrika Selatan dalam menggugat kejahatan apartheid yang dilakukan Israel di Palestina berdasarkan Konvensi Genosida.

“Masyarakat internasional harus mendukung upaya Afrika Selatan dalam mengadili para pelaku kejahatan,” katanya dalam media sosial X.

Kementerian Luar Negeri Iran pada Rabu pekan ini merilis pernyataan tentang kasus di Mahkamah Internasional tersebut dengan menyatakan Israel telah melakukan banyak aksi kriminal dan secara terang-terangan melanggar konvensi-konvensi internasional.

“Iran mengutuk keras kejahatan perang rezim apartheid Zionis dan genosida terhadap bangsa Palestina, serta mendukung perlawanan untuk pembebasan dan pengakuan hak-hak sah di mata hukum internasional bagi bangsa Palestina dalam perjuangan melawan pendudukan,” kata Iran.

Kementerian Luar Negeri Iran juga mendukung langkah Afrika Selatan yang dinilai bertanggung jawab, berani, dan mulia. Langkah tersebut diambil atas dasar hukum internasional sebagai pembelaan kepada bangsa Palestina.

Mahkamah Internasional mengumumkan bahwa gugatan Afrika Selatan atas Israel merujuk pada Konvensi Genosida. Hal tersebut ditepis oleh Kementerian Luar Negeri Israel bahwa tuduhan tersebut tak berdasar.

Iran adalah salah satu dari beberapa negara yang mendukung gugatan Afrika Selatan di pengadilan tinggi PBB di Den Haag itu.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate...

news | 15:15 WIB

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaska...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuding adanya konspirasi antara China, Rus...

news | 13:00 WIB

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin prosesi "Jejak Banon" dalam rangkaian Hajad...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog memastikan kualitas stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,9 juta ton tetap terjaga demi menja...

news | 10:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh daerah,...

news | 09:15 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ...

news | 08:15 WIB

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, de...

news | 07:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait isu yang m...

news | 19:15 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi d...

news | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak