4 Fakta Wali Nagari di Sumbar Teledor Sebar Foto Mesum Sendiri, Didemo Warga hingga Lengser

Seorang Wali Nagari berinisial Y di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), mengundurkan diri dari jabatannya gara-gara kasus foto mesumnya dengan seorang perempuan tersebar media sosial.

Riki Chandra | MataMata.com
Sabtu, 30 Desember 2023 | 14:02 WIB
Ilustrasi mesum. [Dok.Istimewa]

Ilustrasi mesum. [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Seorang Wali Nagari berinisial Y di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), mengundurkan diri dari jabatannya gara-gara kasus foto mesumnya dengan seorang perempuan tersebar media sosial.

Ia adalah Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak. Berikut sejumlah fakta menarik tentang kasus foto ciumannya yang beredar di media sosial.

1. Keceplosan Kirim Foto Sendiri

Kabarnya, foto mesra itu tidak sengaja dikirim Y di salah satu grup WhatsAap. Rencanya, Pak Wali Nagari itu hanya ingin mengirim foto-foto kegiatan bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Malangnya, Y keceplosan mengirimkan satu foto dirinya sedang beradegan mesra dengan perempuan. Setelahnya, Y buru-buru menghapus foto tersebut. Sayangnya, foto itu terlanjur dilihat anggota grup WhatsAaps hingga beredar di Instagram.

Dari foto yang beredar, tampak Y sedang berpelukan dengan kondisi telanjang dada lalu berciuman dengan seorang perempuan. Foto itu diabadikan sendiri oleh Y melalui HP-nya.

2. Didemo Masyarakat

Setelah foto berciumannya viral, wali nagari tersebut didemo oleh warga sendiri pada Kamis (28/12/2023). Ia dituntut mundur dari kursi jabatannya usai foto syurnya bersama seorang perempuan beredar.

Aksi demonstrasi warga ini dibenarkan Kapolsek Guguak, AKP Aurman. “Iya, aksi damai saja. Jumlah warga sekitar 50 orang. Warga meminta wali nagari mundur dari jabatannya. Buntut dari foto yang salah kirim itu,” kata Aurman, dikutip dari SuaraSumbar.id.

Aurman juga membenarkan bahwa sosok pria yang ada di dalam foto itu adalah Wali Nagari Guguak VIII Koto berinisial Y. Namun, ia tidak menjelaskan siapa perempuan yang berciuman mesra dengan sang wali nagari.

3. Mengundurkan Diri

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo mengatakan bahwa Wali Nagari Guguak VIII Koto berinisial Y itu telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

“Sudah mengundurkan diri. Kami berhentikan dan telah diganti. Hari ini sudah ditunjuk Plt,” ujar Bupati Limapuluh Kota pada Jumat (29/12/2023).

4. Berstatus PNS

Di sisi lain, Bupati Limapuluh Kota juga mengungkapkan bahwa Y berstatus sebagai seorang PNS. Lantas, ia juga akan diperiksa oleh bagian kepegawaian.

“Ada mekanisme (pemeriksaan) ke Inpektorat dan lainya. Yang bersangkutan ASN,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan Y merupakan kesalahan besar. Selaku ASN dan pimpinan, seharusnya memberikan contoh yang baik ke masyarakat.

“Perbuatan salah. Selaku pimpinan diharapkan tidak melakukan kesalah-kesalahan, apalagi kesalahan fatal,” ungkapnya.

×
Zoomed
TERKINI

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berlangsung lancar t...

news | 15:15 WIB

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang digelar di...

news | 14:16 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama RI merupaka...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengambilan sampel data dari sebagian stasiun pengisian bahan bakar um...

news | 12:15 WIB

Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen, Afifuddin Chanif Al Hasani, mengingatkan para santri di sel...

news | 11:00 WIB

Legenda Manchester United, Luis Nani, kembali menyapa para penggemar Setan Merah di Indonesia. Ini menjadi kunjungan ket...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menerima surat istimewa dari seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) II Bandun...

news | 08:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggu...

news | 07:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB