4 Fakta Wali Nagari di Sumbar Teledor Sebar Foto Mesum Sendiri, Didemo Warga hingga Lengser

Seorang Wali Nagari berinisial Y di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), mengundurkan diri dari jabatannya gara-gara kasus foto mesumnya dengan seorang perempuan tersebar media sosial.

Riki Chandra | MataMata.com
Sabtu, 30 Desember 2023 | 14:02 WIB
Ilustrasi mesum. [Dok.Istimewa]

Ilustrasi mesum. [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Seorang Wali Nagari berinisial Y di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), mengundurkan diri dari jabatannya gara-gara kasus foto mesumnya dengan seorang perempuan tersebar media sosial.

Ia adalah Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak. Berikut sejumlah fakta menarik tentang kasus foto ciumannya yang beredar di media sosial.

1. Keceplosan Kirim Foto Sendiri

Kabarnya, foto mesra itu tidak sengaja dikirim Y di salah satu grup WhatsAap. Rencanya, Pak Wali Nagari itu hanya ingin mengirim foto-foto kegiatan bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Malangnya, Y keceplosan mengirimkan satu foto dirinya sedang beradegan mesra dengan perempuan. Setelahnya, Y buru-buru menghapus foto tersebut. Sayangnya, foto itu terlanjur dilihat anggota grup WhatsAaps hingga beredar di Instagram.

Dari foto yang beredar, tampak Y sedang berpelukan dengan kondisi telanjang dada lalu berciuman dengan seorang perempuan. Foto itu diabadikan sendiri oleh Y melalui HP-nya.

2. Didemo Masyarakat

Setelah foto berciumannya viral, wali nagari tersebut didemo oleh warga sendiri pada Kamis (28/12/2023). Ia dituntut mundur dari kursi jabatannya usai foto syurnya bersama seorang perempuan beredar.

Aksi demonstrasi warga ini dibenarkan Kapolsek Guguak, AKP Aurman. “Iya, aksi damai saja. Jumlah warga sekitar 50 orang. Warga meminta wali nagari mundur dari jabatannya. Buntut dari foto yang salah kirim itu,” kata Aurman, dikutip dari SuaraSumbar.id.

Aurman juga membenarkan bahwa sosok pria yang ada di dalam foto itu adalah Wali Nagari Guguak VIII Koto berinisial Y. Namun, ia tidak menjelaskan siapa perempuan yang berciuman mesra dengan sang wali nagari.

3. Mengundurkan Diri

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo mengatakan bahwa Wali Nagari Guguak VIII Koto berinisial Y itu telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

“Sudah mengundurkan diri. Kami berhentikan dan telah diganti. Hari ini sudah ditunjuk Plt,” ujar Bupati Limapuluh Kota pada Jumat (29/12/2023).

4. Berstatus PNS

Di sisi lain, Bupati Limapuluh Kota juga mengungkapkan bahwa Y berstatus sebagai seorang PNS. Lantas, ia juga akan diperiksa oleh bagian kepegawaian.

“Ada mekanisme (pemeriksaan) ke Inpektorat dan lainya. Yang bersangkutan ASN,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan Y merupakan kesalahan besar. Selaku ASN dan pimpinan, seharusnya memberikan contoh yang baik ke masyarakat.

“Perbuatan salah. Selaku pimpinan diharapkan tidak melakukan kesalah-kesalahan, apalagi kesalahan fatal,” ungkapnya.

×
Zoomed
TERKINI

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hadiri wisuda tahfidz di Ponpes Nurul Cholil Bangkalan. Khofifah puji sanad ilmu...

news | 16:37 WIB

Kemenag bawa konsep Ekoteologi ke forum internasional di Mesir. Simak bagaimana peran agama Islam menjawab krisis lingku...

news | 15:15 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi pastikan pengunduran diri 3 pimpinan OJK (Mahendra Siregar dkk) sedang diproses Presiden. Simak ...

news | 11:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa siapkan aturan baru limit investasi saham Dapen dan Asuransi hingga 20%. Fokus pada saham LQ...

news | 09:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I...

news | 07:15 WIB

Wamenkop Farida Farichah mendorong koperasi pesantren di Medan jadi pusat distribusi produk lokal dan pasok kebutuhan pr...

news | 12:00 WIB

BGN Kaltim kebut pembangunan 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meratakan distribusi Makan Bergizi Gratis ...

news | 11:15 WIB

PBB berharap pembukaan kembali penyeberangan Rafah pada 1 Februari 2026 mencakup pengiriman kargo bantuan kemanusiaan un...

news | 10:30 WIB

Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf pastikan petugas haji daerah maksimal pejabat eselon IV. Simak aturan baru dan persiap...

news | 09:15 WIB

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, meninjau langsung infrastr...

news | 08:15 WIB