Polisi Hilangkan Tilang Manual Selama Natal dan Tahun Baru 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Hati-hati di Jalan!

Tilang manual akan dihilangkan selama penyambutan libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Riki Chandra | MataMata.com
Senin, 11 Desember 2023 | 18:07 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023). [Dok.Antara]

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023). [Dok.Antara]

Matamata.com - Tilang manual akan dihilangkan selama penyambutan libur Natal dan Tahun Baru 2024. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (11/12/2023).

“Apabila ada (pengendara) yang melanggar kami akan imbau, kami tegur, kami ingatkan dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Sigit.

Jenderal Bintang Empat itu mengatakan, pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan lain menerjunkan sebanyak 129.923 personel gabungan untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2024 di seluruh Indonesia.

Dia berharap meski tidak ada tilang manual namun masyarakat dapat betul-betul saling menghormati dan menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga.

“Kemudian juga saya sampaikan di rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” kata dia.

Kapolri juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik agar melaporkannya kepada kantor polisi terdekat. Ia mengaku sudah memerintahkan jajaran untuk mencatat dan melakukan patroli di lingkungan rumah yang ditinggal mudik.

Sigit juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat jika hendak ditinggal mudik, apabila memungkinkan.

“Tentunya kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi, apakah itu kendaraannya atau hal lain, barang-barang berharga lain yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya akan terjadi situasi yang menurut mereka tidak aman, maka Polri siap untuk membantu menampung dan mengamankan,” kata Sigit. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indones...

news | 18:59 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto dalam merombak susunan menteri ...

news | 17:45 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan Presiden Prabowo Subianto berdiskusi dengan Wakil Ketua DPR ...

news | 16:45 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUH...

news | 15:45 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda, didampingi Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Har...

news | 14:30 WIB

Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly, menegaskan agar Kementerian Agama (Kemenag) memastikan penerapan Kurikulum...

news | 11:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan biaya komitmen dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyeleng...

news | 10:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya lobi yang dilakukan asosiasi agensi perjalanan haji kepada pejabat ...

news | 09:15 WIB

Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI 2015, Ahmadi Noor Supit, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaga...

news | 08:15 WIB

Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Tunjung Sulaksono, menilai menteri baru hasil reshuff...

news | 07:00 WIB
Tampilkan lebih banyak