Istri Munir Tak Terima Koruptor Dikubur di Taman Makam Pahlawan: Moral Makin Bejat!

Pemakaman Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu, Jawa Timur, diprotes istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, Suciwati.

Riki Chandra | MataMata.com
Minggu, 10 Desember 2023 | 14:46 WIB
Istri Munir, Suciwati. [Dok.Istimewa]

Istri Munir, Suciwati. [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Pemakaman Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu, Jawa Timur, diprotes istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, Suciwati. Menurutnya, tidak pantas seorang koruptor dikuburkan di TMP.

Pasalnya, mendiang Eddy saat meninggal dunia masih berstatus terpidana kasus korupsi dan masih berada di dalam penjara. Protes itu disampaikan Istri Munir, Suciwati saat konferensi pers Hari HAM yang digelar Amnesty International Indonesia (AII) secara daring pada Jumat (8/12/2023) lalu.

"Hanya moral yang semakin bejat, bagaimana hari ini Eddy Rumpoko orang yang jelas-jelas dia masih di penjara, dia korupsi, koruptor, kemudian dia meninggal ditaruh di TMP, Taman Makam Pahlawan. Layak itu?" tanya Suciwati.

Menurut Suciwati, aksi pemakaman koruptor merupakan wujud degradasi moral. Bahkan, kata Suciwati, masih banyak orang yang bangga sebagai koruptor, termasuk mendukung para pelanggar HAM yang kini menjadi peserta Pemilu 2024.

"Itu yang aku pikir makin rendahnya nilai-nilai yang kita miliki," tegasnya.

Diketahui, Wali Kota Batu periode 2007-2017 Eddy Rumpoko meninggal dunia. Jenazah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu. Sebelum meninggal, Eddy Rumpoko sempat dirawat di RS dr Kariadi, Semarang.

Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Ia divonis 7 tahun penjara dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang. Eddy menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang sejak bulan Mei 2022.

×
Zoomed
TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB