Viral Gaya Hijab Nyentrik Kadinkes Lampung Reihana, Bagaimana Pandangan Islam?

Gaya hijab Kadinkes Lampung jadi perbincangan di media sosial.

Nur Khotimah | MataMata.com
Jum'at, 21 April 2023 | 10:50 WIB
Kadinkes Lampung Reihana (kanan). (Twitter)

Kadinkes Lampung Reihana (kanan). (Twitter)

Matamata.com - Viral Gaya Hijab Nyentrik Kadinkes Lampung Reihana, Bagaimana Pandangan Islam?

Pejabat kota Lampung belakangan tengah menyita perhatian netizen di media sosial. Salah satunya adalah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

Viral di media sosial, Reihana disebut punya gaya hidup yang glamor. Pejabat kesehatan nomor satu di Lampung itu disebutkan kerap memakai barang-barang mewah dalam berbagai kesempatan.

Gaya hidup Reihana mulai dikupas oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Dalam postingannya, akun tersebut menyematkan beberapa foto Reihana dengan barang-barang mewahnya.

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yang pensiun ada yang ketangkep KPK," tulis akun tersebut, seperti dikutip pada Jumat (21/4/2023).

Bukan cuma barang mewah, ada juga netizen yang menyoroti model hijab Reihana. Ada yang menyebutnya seperti rumah gadang, terowongan Casablanca sampai menyamakannya dengan menara sutet.

Model hijab yang dikenakan Reihana memang terlihat cukup unik. Reihana nampak menggunakan hijab segiempat dengan bagian lekukan atasnya dibuat sangat lancip dan cukup tinggi.

Melihat keunikan Reihana saat mengenakan hijab sampai menuai beragam reaksi netizen, memang bagaimana pandangan Islam soal hijab? Bagaimana cara yang benar menggunakan hijab?

Oki Setiana Dewi, melalui kanal YouTube pribadinya yang diunggah pada 4 Februari 2021, menuturkan bahwa makna hijab adalah terbungkus rapih, bersih, dan terjaga. Bahwasannya hijab itu sebagai pelindung bukan sebagai penghias.

Ustazah Oki juga mengatakan kalau terdapat sejumlah syarat yang harus diperhatikan saat akan mengenakan hijab, agar sesuai dengan tuntuan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Najwa Shihab Ikut Soroti Aksi TikToker Bima yang Kritik Lampung, Sematkan Puisi Mak Jleb!

"Pertama adalah menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan sehingga auratnya tertutup dengan sempurna. Kedua adalah bukan pakaian (hijab) untuk berhias, syarat yang ketiga adalah tidak terlalu tipis. Keempat adalah tidak memakai wewangian yang sangat (menyengat)," tutur Oki Setiana Dewi.

Kemudian syarat yang kelima adalah tidak menyerupai pria dan di luar identitas seorang muslim. Ada pun syarat yang keenam disampaikan oleh ustazah Oki yakni bukan untuk mencari ketenaran (popularitas).

"Jadi kita menyesuaikan lazim gak nih pakaian yang kita pakai? Kalau gak lazim beda sendiri, jadi pusat perhatian berarti pakaian syuhrah. Termasuk pakaian yang terlalu mewah sehingga menarik perhatian orang," tandas kakak Ria Ricis tersebut. (Shilvia Restu Dwicahyani)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Banyak individu mengalami hambatan dalam proses pengajuan pinjaman....

life | 20:43 WIB

Ultraverse Festival 2026 dengan Layanan XL Ultra 5G+ menghadirkan konser serentak di tiga kota dengan satu alur pertunju...

life | 11:43 WIB

Banyak tips yang dapat membantu Anda menikmati Bandung dengan anggaran terbatas....

life | 08:00 WIB

Deretan mesin cuci Panasonic ini menjadi pilihan ideal bagi keluarga yang mengutamakan kebersihan maksimal, teknologi mo...

life | 16:03 WIB

Aktor Ringgo Agus Rahman mengaku antusias mendapatkan tantangan baru memerankan sosok ayah dengan dua putri dalam film t...

life | 08:15 WIB

Happy Catchy Studio menegaskan bahwa seluruh proses pengembangan Didi Kempot AI dilakukan dengan pengawasan ketat dari k...

life | 10:16 WIB

Pameran ini menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan ruang ...

life | 10:15 WIB

Acara ini berfokus pada transformasi pengaruh digital menjadi bisnis yang berkelanjutan dan berjangka panjang, dengan te...

life | 14:37 WIB

Iko Uwais tidak hanya tampil sebagai pemeran utama, tetapi juga memulai debutnya sebagai sutradara....

life | 12:02 WIB

Debut Single Kumara, Dari Ketiadaan, dapat dinikmati di berbagai streaming platform mulai tanggal 19 Desember 2025....

life | 13:49 WIB