Potret maternity Siti Nurhaliza. (Instagram/@ctdk)
Matamata.com - Saat menggelar acara akikah anaknya, Siti Nurhaliza dan Datuk Khalid Muhammad Jiwa didenda oleh pemerintah Malaysia atas pelanggaran protokol kesehatan.
Dikutip dari Channel News Asia, karena dianggap melanggar protokol kesehatan Malaysia, Siti Nurhaliza dan suaminya didenda 10 ribu Ringgit Malaysia atau setara Rp 34 juta.
Intip di sini 4 potret acara akikah anak Siti Nurhaliza seperti yang terlihat dari laman Instagram-nya.
1. Digelar Sederhana
Dalam caption-nya, Siti Nurhaliza menyebut bahwa acara akikah pada bulan April itu digelar secara sederhana.
Tampak dekorasi acara tersebut didominasi warna putih dan biru.
2. Undang Ustaz
Ia mengundang Datuk Dr. Zulkifli Mohamad al-Bakri, Ustaz Don Daniyal, Ustaz Azhar Idrus dan Ustaz Iqbal serta imam masjid Bukit Mulia untuk mendoakan putranya, Muhammad Afwa.
Mereka semua berpose manis menghadap kamera.
3. Pakai Face Shield dan Masker
Baca Juga: Siti Nurhaliza Didenda Rp 34 Juta Gegara Langgar Prokes Covid-19
Sejumlah tamu juga tampak mengenakan face shield dan masker.
Ini karena acara akikah diselenggarakan di masa pandemi.
4. Dituding Langgar Prokes
Acara akikah itu dituding melanggar protokol kesehatan. Hal ini karena beberapa tamu Siti Nurhaliza telah melakukan perjalanan antar negara yang menjadi salah satu poin aturan ketat protokol kesehatan Malaysia.
Itulah potret acara akikah anak Siti Nurhaliza yang dituding melanggar protokol kesehatan. [Farah nabilla]